ACEHSUBULUSSALAM

Bacakades di Kota Subulussalam Harus Mampu Baca Al-Quran & Sanggup Jalankan Syari’at Islam

Bacakades dalam Wilayah Kecamatan Simpang Kiri saat uji tes mampu baca Al-Qur’an di Masjid As-Silmi

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Sebanyak 34 Orang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) dari 11 desa dalam wilayah kecamatan simpang kiri melaksanakan tes mampu baca Al-Quran berlangsung di mesjid As-silmi Jl. Teuku Umar, Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Aceh.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampong (DPMK) Subulussalam Irwan Faisal,SH, Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe,S.STP, Masing-masing Ketua Panitia Pilkampong dan seluruh Bacakades yang telah mendaftar ke meja panitia pemilihan kepala Kampong, Senin (05/09/2022).

Untuk diketahui, Tes mampu baca Al’Quran merupakan salah satu syarat bagi calon kepala kampong, hal ini berdasarkan surat edaran walikota Subulussalam H.Affan Alfian Bintang tanggal 16 Agustus 2022 dengan Nomor :141/546/SE/2022.

Persyaratan administrasi calon kepala kampong merujuk kepada Pasal 24 ayat (2) Peraturan Walikota Subulussalam Nomor 35 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Kepala Kampong Serentak dan Pemilihan Kepala Kampong Antar Waktu di Kota Subulussalam pada poin B Dan C menyebutkan Surat pernyataan sanggup menjalankan syariat Islam bagi yang beragama islam dan Surat keterangan mampu membaca Al-Qur’an bagi yang beragama Islam yang dikeluarkan oleh kepala kantor urusan agama kecamatan Simpang Kiri.

Camat Simpang Kiri Rahmayani Sari Munthe,STP kepada BIDIKNASIONAL.COM mengatakan dalam wilayah kecamatan simpang Kiri 11 desa secara serentak melaksanakan pemilihan kepala kampong.

“Saat ini tahapan-tahapan penjaringan balon kepala kampong sudah selesai,yang mana pendaftaran di buka mulai 12 Agustus hingga 1 september kemaren,”Kata Rahmayani Munthe.

Dari penjaringan bakal calon kepala kampong itu Kata Rahmayani, dari 11 Desa sebanyak 34 balon kepala desa ikut mencalonkan diri.

“Sehingga pada hari ini kami dari Team Panitia melaksanakan tes mampu membaca Al’Quran bagi para balon Kepala desa,di uji langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Simpang Kiri Rusyda,S.Ag.

Harapan kita calon kepala desa yang berkualitas memahami Al-Qur’an dan ilmu Agama,dan sanggup menjalankan syariat Islam bagi yang beragama Islam,” ujar Camat Simpang Kiri.

Reporter: AGUS DARMINTO

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button