MANADOSULUT

Polisi Amankan Pelaku Pengancaman Panah Wayer di Jalan Raya Pateten Dua Bitung

MANADO, BIDIKNASIONAL.com – Humas Polda Sulut – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer, yang terjadi di jalan raya Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga Kota Bitung, Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 03.45 Wita. Kejadian ini pun sempat viral di media sosial.

“Polisi sudah mengamankan 3 pria terduga pelaku, yaitu AT (22), AA (27) dan AAb (20). Mereka diamankan pada hari Senin (19/9/2022) di sebuah rumah kos di kompleks Kampung Baru, Aertembaga Dua,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (20/9/2022).

Aksi pengancaman tersebut dialami korban, Mainun Hersal (48), saat akan menuju kompleks pelelangan ikan, dengan menggunakan sepeda motor.

“Pada dini hari korban pergi ke tempat pelelangan ikan, di tengah perjalanan korban bertemu dengan para pelaku yang berboncengan sepeda motor, kemudian salah satunya langsung melepaskan anak panah wayer. Beruntung anak panah wayer tersebut tidak kena korban namun hanya tertancap di kepala sepeda motor milik korban,” terangnya.

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur sedangkan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan para pelaku dan beberapa barang bukti, yaitu 3 buah anak panah wayer, 1 buah pelontar, 2 buah pisau penikam dan sebuah sepeda motor merk Yamaha,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kini para pelaku sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Laporan: Arman

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button