Ketua DPRD Mura Ingatkan OPD Harus Bekerja Maksimal
Ketua DPRD Murung Raya Dr Doni, M.Si. (Foto: hms dprd)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Ketua DPRD Murung Raya Doni memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna ke 4 masa sidang III tahun 2022 dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dan penyesuaian Raperda tentang pemekaran Kecamatan Puruk Bondang dan Kelurahan Mosak, Rabu 21 September 2022.
Acara dihadiri oleh langsung oleh Bupati Murung Raya Perdie M.Yoseph bersama Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Ketua DPRD Murung Raya Dr Doni, M.Si beserta Wakil Ketua I dan II DPRD Murung Raya yang memimpin Rapat Paripurna tersebut serta Anggota DPRD Murung Raya, Forkopimda, para Kepala OPD dan Kepala Bagian OPD.
Dirinya meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyiapkan semua administrasi dan melaksanakan program dalam rangka mempercepat proses anggaran sehingga menjadi manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Murung Raya.
“Segera eksekusi, terutama terkait delam program infrastruktur, pendidikan dan kesehatan agar masyarakat bisa merasakan efek dengan cepat sehingga perekonomian tumbuh. Terutama pada APBD Perubahan 2022 yang baru saja kita sahkan,” tutur Doni.
Ia pun menyampaikan beberapa agenda dan program tentunya harus dikebut dalam waktu dekat mengingat rentan waktu serapan anggaran pada APBD Perubahan cukup singkat.
“Kami harap OPD dapat bekerja secara maksimal agar nantinya program yang telah disahkan melalui APBD Perubahan tahun 2022 terlaksana sebagaimana mestinya. Mengingat perhitungan pada akhir November dan Desember 2022 telah memasuki bulan penyusunan laporan,” pungkasnya.
Laporan: hms dprd/efendi
Editor: Budi Santoso