(Kanan) Danil Kasubag UPTD Pasar Pusakajaya dan Yayah selaku PTO UPTD PASAR PUSAKA JAYA (Foto: tim)
Bukti kwitansi pembayaran senilai Rp.30 juta
SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pasar Pusakajaya yang berlokasi di Desa Pusakajaya, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat telah diresmikan oleh wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul ulum beberapa bulan yang lalu (29/Januari/2022).
Wakil Gubernur Jawa Barat saat itu berharap, semoga dapat meningkatkan perekonomian dan menjaga citra/image pasar tradisional dari yang awalnya kumuh, bau, menjadi bersih dan nyaman.
Pasar Pusakajaya yang sudah diresmikan tersebut diduga menjadi ruang pungutan liar (Pungli) sewa menyewa kios dan los yang telah di tempati oleh para pedagang diharuskan membayar senilai 2 juta-3 juta lebih kepada oknum pasar dan tidak tanggung -tanggung bahkan sampai 30 juta untuk menempati kios sebelah timur pasar yang masih berdiri di atas tanah Aset daerah dengan alasan sebagai pengganti uang bangunan.
Hal itu disampaikan sumber bidiknasional.com yang namanya minta tidak dicantumkan mengatakan bahwa, kios yang di sebelah timur tersebut variasi harganya.
” Ada yang 30 juta, ada yang 13 juta dan untuk kios dan los memang betul harganya antara 2-3 untuk los dan kios 3-5,” ujarnya.
Data dihimpun dari sumber terpercaya di lapangan menjelaskan, Pasar Pusakajaya memiliki 146 kios dan 74 los. Harga los 2-3 juta dan untuk harga kios 3-5 juta.
“Belum lagi bangunan yang di sebelah timur yang seharusnya bisa dibuat tempat parkir kini di bangun kios secara permanen dan dibandrol denfan harga sebesar Rp.13- 30 juta,” ucapnya.
Hasil investigasi tim saat ke lokasi menemukan bukti kwitansi pembayaran senilai Rp.30 juta dan foto penerimaan uang yang di terima langsung oleh KASUBAG dan PTO UPTD PASAR PUSAKA JAYA.
Disisi lain, Danil selaku Kasubag UPTD Pasar Pusakajaya saat di konfirmasi bidiknasional.com mengatakan, uang senilai Rp.30 juta tersebut memang diterima langsung olehnya untuk menempati dan pembayaran kios Makanan dan Minuman (kios Mamin) yang di sebelah timur.
“Betul memang saya yang menerima uang tersebut nilai sesuai dengan kwitansi namun uangnya sudah saya berikan ke Panji dan di saksikan langsung oleh Yayah selaku PTO UPTD pasar pusakajaya,” ungkapnya.
Lanjutnya Danil mengatakan, hasil revitalisasi pasar pusakajaya itu ada limbah material bangunan. “Dari pada tidak terpakai saya manfaatkan untuk membangun kios Mamin (kios Makanan dan Minuman) dengan harga Rp.30 juta sebagai pengganti uang bangunan,” ujarnya.
Laporan: M.tohir/tim
Editor: Budi Santoso