JATIMLAMONGAN

Kejari Lamongan Segera Lakukan Puldata Pulbaket Pembangunan Desa Pengumbulanadi

Kantor Kepala Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Bang IPUL/Tian).

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait pelaksanaan pembangunan desa Pengumbulanadi Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan.

” Segera kita lakukan pengumpulan bahan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pubaket) terhadap kegiatan pembangunan,” ujar Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lamongan, Anton Wahyudi. Kamis, (27/10) melalui sambungan WhatsAppnya.

Disamping itu, menurut Anton, pihaknya segera melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait, diantaranya baik berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) maupun ke pihak Inspektorat Kabupaten Lamongan.

Dijelaskan oleh Anton, kita berkoordinasi dengan Pemdes ini berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran dana desa (DD).

Sedangkan berkaitan dengan kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran bantuan keuangan pemerintah kabupaten, nanti kita akan segera lakukan koordinasi dengan pihak Inspektorat,” katanya.

Sementara, oknum Kepala Desa Pengumbulanadi, Irul, marah-marah dan mengancam saat dikonfirmasi oleh wartawan soal informasi pembangunan TPT (Tembok Penahan Tanah) yang diduga dobel anggaran.

Terpisah, Camat Kecamatan Tikung Slamet Arifin berkaitan adanya persoalan tersebut, pihaknya sangat menyangkan kenapa hal itu sampai terjadi.

Sikap (Attitude) arogan ditunjukkan oleh oknum Kepala Desa Pengumbulanadi yang menolak dikonfirmasi wartawan sangat disayangkan.

Dari informasi yang ada terlepas benar tidaknya, kata Camat Arifin, dugaan tersebut pastinya pak Kades akan lebih santun bisa menyampaikan serta menjelaskan bagaimana yang benar menurutnya sebagai hak jawab.

Harusnya sebagai pejabat yang dipilih masyarakat bisa dijadikan tauladan, contoh tentang sikap yang baik,” tutur Camat Arifin.

“Maaf jika Kepala Desa Pengumbulanadi bersikap kurang sopan saat dikonfirmasi, memang karakternya seperti itu dan temperamen, mohon dimaklumi.

Selanjutnya akan kami lakukan pembinaan, walau demikian sudah sering kami lakukan termasuk juga kepada semua Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tikung yang menjadi binaan kami.

Saat ditanya soal kegiatan pembangunan TPT yang diduga dobel anggaran, Camat Arifin menyampaikan, sudah dikerjakan mas. Namun lebih jelasnya hal itu pada titik kegiatan TPT yang mana kami belum mengetahui.

Pada intinya, ” Nanti akan segera kami lakukan klarifikasi ke bawah bersama-sama dwngan tim Kecamatan Tikung yang membidangi kegiatan ini,” tandasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, ” Diketahui sebelumnya, awal kedatangan awak media, karena di Kantor Balai Desa sudah ditutup maka berkunjung ke kediamannya untuk konfirmasi berkaitan adanya informasi kegiatan pekerjaan yang diduga doble anggaran.

Yang mana pada titik kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalan poros desa Pengumbulanadi senilai Rp 100 Juta tahun 2022 bersumber dari anggaran Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah juga dari anggaran Dana Desa.

Artinya, dalam satu kegiatan pekerjaan pembangunan diduga bersumber dari dua anggaran, yakni dari anggaran BKPD juga dari anggaran DD, lalu salah satu anggarannya dikemanakan, ini yang patut kita pertanyakan,” kata Indah.

Diketahui, APBDes Desa Pengumbulanadi tahun 2022 dengan pendapatan Rp 1,8 miliar lebih, dengan rincian Dana Desa Rp 756.108.000, Alokasi Dana Desa Rp 407.485.100, pendapatan asli desa Rp 79.000.000, Bagi Hasil Pajak Rp 39.933.100, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah (BKPD) Rp 600.000.

Belanja Rp 1.882.526.200,-
72% lebih besar untuk pembangunan, bidang tak terduga, pembiayaan dan pemberdayaan MASYARAKAT.

Hanya 28% untuk penyelenggaraan PEMERINTAHAN.

Dengan rincian: 54% pembangunan desa, 28% peyelenggaraan pemerintahan Rp 526.418.200, 16% bidang tak terduga, 1% pemberdayaan masyarakat Rp 17.400.000, 1% pembiayaan Rp 25.000.000.

Pembangunan Desa, untuk Isentive guru TK/PAUD/TPA/TKA/TPQ/Madradah Non Formal Rp 11.000.000, Pembangunan Gedung PAUD Kartini Rp 145.000.000, Peyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas Bumil, Lansia, Isentif) Rp 10.000.000.

Penanganan keadaan daturat covid-19 Rp 60.500.000, Pemeliharaan sarana dan prasarana Ponkesdes Rp 26.108.000, Pembangunan jalan rabat beton Pengaron-Delik Guno Rp 70.000.000, Pembangunan jalan rabat beton Pengaron-Delik Guno Rp 70.000.000.

Pembuatan jembatan penghubung Dusun Pengaron-Delik Guno Rp 150.000.000, Pembangunan Gapura dan pagar Balai Desa Rp 75.000.000, Pembangunan persawahan TPT Dusun Pengaron-Delik Guno Rp 151.500.000.

Pembangunan TPT Dusun Semanding Rp 100.000.000, Pembangunan TPT Dusun Pengaron Rp 100.000.000, Pembangunan Lapangan Voly Rp 35.000.000, serta Internet Desa Rp 3.600.000.

Penyelenggaraan Pemerintahan: Penyelenggaraan Pemerintahan Rp 526.412.200,-

Bidang tak terduga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Rp 306.000.000,-

Pemberdayaan masyarakat: Honor Operator Siskeudes Rp 15.000.000,- dan Isentif KPM Rp 2.400.000,-

Pembiayaan: Penyertaan modal BUMDESMA Rp 25.000.000,-

Sedangkan untuk Realisasi APBDesa tahun 2021, dengan pendapatan Rp 1,3 miliar lebih, dengan rincian Dana Desa Rp 749.702.000, Alokasi Dana Desa Rp 325.598.223, pendapatan asli desa Rp 79.000.000, Bagi Hasil Pajak Rp 38.581.300, Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah (BKPD) Rp 160.000.

Belanja Rp 1.352.881.523,-
Pembangunan Desa: Pelaksanaan pembangunan desa Rp 626.102.000,-

Penyelenggaraan Pemerintahan: Penyelenggaraan Pemerintahan Rp 473.179.523,-

Bidang tak terduga: Penanganan bencana darurat dan mendesak Rp 94.500.000,-

Pemberdayaan masyarakat: Pemberdayaan masyarakat Rp 30.000.000,-

Pembiayaan: Pengeluaran pembiayaan Rp 129.000.000,-

Selain itu data yang kami peroleh, contoh pos anggaran yang bersumber dari BKPD sebesar Rp 90.000.000,- tahun 2021 untuk kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan ke makam dusun Manding desa Pengumbulanadi sudah dikerjakan apa belum dan atau sudah sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) ataukah tidak.

Termasuk juga sebanyak 8% besaran Dana Desa yang diterima oleh Desa Pengumbulanadi tahun 2021 untuk kegiatan penanggulangan Covid-19 secara rinci digunakan untuk apa saja.

“Jika, menurut Indah, bila pada RAPBDes di silpa (sisa lebih perhitungan anggaran), maka saat ini sesuai peruntukannya harusnya penyerapannya untuk peningakatan ketahanan pangan dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat paskah pandemi covid-19.

Semua itu perlu dilakukan evaluasi kinerja Kepala Desa Pengumbulanadi, Kecamatan Tikung Lamongan berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan berdasarkan APBDesa tahun 2022 serta pelaksanaan pembangunan APBDesa tahun 2021.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button