LAMPUNGWAY KANAN

Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan Himbau Masyarakat Dukung Polri Tekan Kriminalitas dan Kepemilikan Senpi Ilegal

Polda Lampung melalui Subdit Kamsus Dit Intelkam yang di pimpin Iptu Dony Oktarizal, SH melakukan silaturahmi ke Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan bertempat di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Kamis (03/11/2022)/ Foto: Humas

WAY KANAN, BIDIKNASIONAL.com – Polda Lampung melalui Subdit Kamsus Dit Intelkam yang di pimpin Iptu Dony Oktarizal, SH melakukan silaturahmi ke Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan bertempat di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Kamis (03/11/2022).

Dalam Silaturahmi ini rombongan langsung disambut oleh Sdr. Nengah Putre selaku Komisi 4 DPRD Kabupaten Way Kanan, dalam kesempatan ini Sdr. Nengah Putre menghimbau masyarakat Way Kanan mendukung Polri dalam menekan Kriminalitas dan kepemilikan senjata api ilegal, untuk di laporkan dan diserahkan kepihak Polri.

Selain itu, Nengah Putre juga menghimbau ” Way Kanan Asyik Jaga Situasi Kamtibmas Kabupaten Way Kanan dengan jauhi Senpi rakitan, jauhi senjata tajam, UU Darurat 12 / 1951 ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun”. Pungkasnya.

Laporan: Arye

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button