Federasi Advokat Republik Indonesia Gelar PKPA di Unikal Pekalongan
(Kedua dari kanan) Ketua DPP FERARI H.Teguh Samudra, SH.MH. (Foto: Dikin)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advocat (PKPA) selama dua bulan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universites Pekalongan (Unikal) pada hari Sabtu (12/11/2022).
Ketua Panitia PKPA sekaligus Ketua Divisi PKPA DPD Ferari Jawa Tengah, Zaenal Arifin mengatakan selain dengan Unikal, Ferari juga bekerja sama dengan kampus lain seperti Undip, Undaris, Unisula, UPS dan universitas lainnya untuk menggelar PKPA.
“Untuk PKPA di Unikal ini merupakan angkatan kedua yang diikuti oleh sembilan peserta dari berbagai latar belakang,” terang Zaenal Arifin,
Zaenal Arifin menuturkan peserta PKPA banyak berasal dari pensiunan Polri, kejaksaan, hakim, PNS, dosen, maupun praktisi hukum. Mereka mengkuti pendidikan selama dua bulan berturut-turut.
Adapun syarat untuk menjadi peserta PKPA ada beberapa macam seperti harus sarjana hukum, berusia minimal 25 tahun, baru mengikuti ujian profesi advocat.
“Setelah mereka dinyatakan lulus PKPA wajib menjalani magang minimal dua tahun. Kemudian diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi, baru bisa beracara sendiri sebagai advokat atau berpartner,” jelas Zaenal.
Zaenal menambahkan selama menjalani PKPA, para peserta diajari berbagai materi tentang hukum seperti hukum peradilan agama islam, hukum acara pidana, hukum acara perdata, PTUN termasuk proses praktek peradilannya hingga pra peradilan.
Sedangkan untuk pengajar atau narasumber yang dihadirkan di PKPA berlatar belakang dari sarjana hukum, doktor, master hukum dan minimal sudah berpengalaman 15 tahun di bidangnya.
Disampaikan pula bahwa PKPA angkatan kedua di Unikal tergolong istimewa dibanding sebelumnya lantaran ujian diakhiri dengan praktik pengadilan semu.
“Kita ada sebagaian yang berperan sebagai hakim, jaksa penuntut umum dan ada yang jadi lawyer. kita ajarkan bagaimana beracara di pengadilan agama, pengadilan umum, maupun pengadilan tata usaha negara,” beber Zaenal.
Sementara itu Ketua DPP Ferari Dr.(MP).H.Teguh Samudra,SH.MH. menambahkan kepengurusan Ferari di Indonesia sudah tersebar di seluruh provinsi.
“Kepengurusan DPD Ferari sudah tersebar di 37 provinsi sedangkan di Jateng sudah ada 24 DPC Ferari dan Insya Allah akan terus bertambah,semoga bisa menjadi lowyer yang bermartabat, bermanfaat bagi masyarakat tentunya,” terang Ketum DPP Ferari Teguh Samudra.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso