JATIMKEDIRI

BERSAMA WARGA DUA KELURAHAN, DPKP KOTA KEDIRI STUDI KERJA KE TPU KEPUTIH SURABAYA

9 Nopember 2022, kemarin Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri melaksanakan Studi Banding ke TPU Keputih yang dikelola UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya (Foto.dok: hms)

KEDIRI, BIDIKNASIONAL.com – Untuk mendukung pelayanan khususnya di Bidang Pemakaman, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri berencana membangunan TPU Terpadu Kota Kediri. Calon lokasi TPU Terpadu yang berdasarlan kajian berlokasi di Kelurahan Ketami Kecamatan Pesantren dan Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto.

Progres kajian tersebut, sudah selesai pada hasil akhir studi kelayakan dan telah di lengkapi kajian lingkungan UKL-UPL. Harapannya pembangunan fisik dapat dilakukan pada tahun 2023.

Selain itu, pada tanggal 9 Nopember 2022 kemarin Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Kediri melaksanakan Studi Banding ke TPU Keputih yang dikelola UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya.

Studi banding ini diikuti oleh 30 orang dari berbagai OPD Pemerintah Kota Kediri dan Tokoh Masyrakat di 2 keluarahan. Tujuannya ialah agar terjadi proses belajar dari Pemerintah Kota Kediri ke Pemerintah Kota Surabaya yang sudah terlebih dahulu mempraktekan tata Kelola pemakaman yang baik.

Hasil studi banding antara lain UPT Pemakaman Kota Surabaya melakukan pengelolaan pemakaman dalam 1 UPT dengan manajeman sumber daya manusia, dimana 1 TPU terdiri dari 1 Kepala UPT, Staff Kantor dan beberapa Satgas. Satgas ialah grup dari beberapa petugas outsourcing lapangan yang bertanggung jawab pada penguburan dan pemeliharaan di setiap blok pemakaman.

Sedangkan untuk perawatan yang bersifat pribadi di kelola oleh Paguyuban setempat di bawah koordinator Kelurahan dan UPT Pemakaman.

Lesson Learned yang dapat diambil oleh Pemerintah Kota Kediri yaitu perlu perencanaan yang matang terkait kebutuhan lahan makam, agar tidak terjadi kondisi overload pemakaman, sebelum 1 TPU Penuh perlu disiapkan perluasan atau lahan baru untuk dijadikan TPU. Untuk meminimalisir konflik pada sekitar TPU, perlu pelibatan masyrakat pada operasional TPU, contoh yang dipraktekan di TPU Keputih adalah membentuk paguyuban warga yang memberikan jasa perawatan secara privat (membersihkan, penanaman rumput taman dan nisan trapezium). Akan tetapi kegiatan paguyuban tersebut tetap diawasi dan dikoordinasikan oleh UPT Pemakaman.

Tindak lanjut dari studi banding tersebut, akan dilaksanakan sosialisasi pada perwakilan Rukun Tetangga dan Rukun Warga pada kelurahan yang terdapat rencana pembangunan TPU Terpadu Kota Kediri. Semoga dari rangkaian proses tersebut, dapat meningkatkan layanan pemakaman di Kota Kediri.

Laporan: Nyoto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button