BANYUWANGIJATIM

Kasidatun Kejaksaan Negeri Situbondo Siap Sukseskan Program Rehab

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) masih terus berlangsung sampai sekarang. Program ini diperuntukan untuk peserta (Pekerja Bukan Penerima Upah) dan Bukan Pekerja (BP).

Menurut Kepala Bidang Sumber daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Joyce Sukmadila, saat ini sudah banyak peserta JKN yang mengikuti Program Rehab dan tentunya mereka sangat terbantu sekali.

“Program Rehab ini kita luncurkan tentunya untuk memudahkan peserta dari segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran 4 – 24 bulan, sehingga peserta bisa mencicilnya sesuai dengan kemampuan membayarnya,” ujar Joyce.

Joyce mengajak kepada semua peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat mengikut Program Rehab ini. Ia juga mengatakan bahwa pendaftaran Program Rehab ini bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Bayarnya mudah bisa dicicil dan kepesertaanya bisa aktif lagi. Sangat mudah sekali untuk daftarnya dan tentunya manfaatnya sangat banyak sekali,” ucapnya.

Disisi lain, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Situbondo Alfiah Yustiningrum menyambut baik dengan adanya Program Rehab ini. Selain meringankan dalam hal pelunasan tunggakan iuran juga sangat membantu peserta yang ingin kepesertaannya aktif kembali.

“Saya mendukung penuh dengan adanya program Rehab ini, kalau ranah saya kan di jenis badan usaha yang menunggak, kalau untuk peserta dari segmen PBPU saya hanya bisa menghimbau untuk bisa membayar tepat waktu, kalaupun ada yang menunggak bisa mengikuti Program Rehab,” ujar Alfiah.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya siap membantu mensosialisasikan Program Rehab ini kepada masyarakat agar peserta PBPU maupun BP yang memiliki tunggakan lebih dari empat bulan bisa mengikuti program ini.

Selain itu, ia juga tentunya akan terus mendukung semua program yang dicanangkan oleh BPJS Kesehatan.

“Akan saya sampaikan disaat saya bertugas dan bertemu dengan masyarakat terkait Program Rehab ini. Selain itu, tentunya saya akan mengajak kepada semua masyarakat untuk bisa menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), semua itu karena sudah menjadi kewajiban dan ada di dalam perundang-undangan,” pungkasnya.

Laporan: boody

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button