ACEHSINGKIL

Kabid IPK Diskominfo Singkil: Tahun Anggaran 2023 Pembayaran Kliping Berita Tidak Ada Lagi 

Rustam Kabid IPK Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Aceh Singkil (Foto.dok: Diskominfo)

SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Rustam Kabid IPK Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Aceh Singkil, Rabu 23 November 2022 mengatakan, tahun Anggaran 2023 pembayaran kliping berita baik itu media cetak,elektronik dan online tidak ada lagi sebab anggarannya terbatas (25/11).

Dijelaskan Rustam dengan wartawan media ini, kerjasama Diskominfo dua media saja yaitu Serambi dan RRI.

Lebih jelasnya kata Rustam, coba konfirmasi di Kantor Bupati Bagian Humas dan Protokoler mana tahu ada titipan pembayaran kliping berita.

Terpisah, Kasubbag Humas Jepri Mahardika Manik terkait hal ini melalui whatsApp menyampaikan, coba tanya langsung saja dengan Bendahara Humas Dan Protokoler.

Menemui Yudi Bendahara Humas dan Protokoler, kembali wartawan diminta tanya langsung dengan Kabag Humas Dan Protokoler.

Laporan: Roni S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button