
Loby ruang layanan informasi Dinas Kesehatan Lamongan, Jawa Timur. (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Lamongan, dr. Taufik Hidayat.
Ia diperiksa terkait kegiatan pembangunan 20 puskesmas yang bersumber dari anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2022, senilai kurang lebih dua puluh Miliar lebih.
Dari hasil patauan wartawan kantor berita bidiknasional. Selain dr. Taufik, penyidik Polda Jatim juga memeriksa bagian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dr. Fidah selama dua hari.
Pemeriksaan berlangsung dibagian Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Jl. Ahmad Yani No.116 kota Surabaya.
Melalui Kombespol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengenai hal itu, belum bisa memberikan keterangan saat dikonfirmasi mengungkap rincian kasusnya pada publik. Meski begitu, masyarakat akan menunggu perkembangan kasusnya.
Sementara, sejumlah wartawan saat bertandang ke kantor Dinas Pendidikan Lamongan untuk menggali informasi dari Isma’il bagian sarana dan prasarana Dinas Kesehatan Lamongan ditemui Sulaiman (akrab di sapa pak Leman).
Saat ditanya perkembangan kegiatan pembangunan puskesmas yang bersumber dari anggaran DAK tahun 2022.
Pihaknya mengatakan, “Beberapa pekerjaan Puskesmas yang mendapatkan SP (surat peringatan) ke-1 dan ke-2 tersebut, selesai dan selesai. Kita tekan ke pelaksana atau rekanan agar mencapai 50 persen.
“Cuma satu pekerjaan kendalanya pekerjaan di Puskesmas di Kecamatan Kedungpring,” bebernya. Kamis (22/12), di loby layanan informasi Dinas Kesehatan Lamongan.
Diketahui, dr. Taufik Hidayat Kepala Dinas Kesehatan Lamongan ketika keluar dari ruangan saat mau cek out kantor, mengatakan, “wis wis ngelu, (sudah-sudah kepala pusing) sambil jalan menuju mobil dinasnya.
Seraya menggeleng- gelengkan kepala, sambil tersenyum tipis, dan masuk kedalam mobil kemudian beranjak pergi meninggalkan kantor Dinas Kesehatan Lamongan.
Diberitakan sebelumnya, dr. Taufik mengklaim pemeriksaan dirinya “Sesuai aturan yang ada. Mereka akan dibayarkan sesuai yang dikerjakan.
Selain itu, “Masih proses, kita sampaikan semua apa yang kita kerjakan,” ujarnya singkat.
Ditambahkan, tentang tupoksi (tugas pokok dan fungsi) serta apa saja yang telah dilakukan dalam kegiatan Rehab puskesmas.
Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso



