ACEHGAYO LUES

Warga Bener Baru Gayo Lues Pelaku Pencurian Ternak DPO Polres Aceh Tengah Diringkus Polisi

Personel unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh berhasil menangkap terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi, Rabu (4/1/2022)// Foto.dok: Rilis/dir

GAYO LUES, BIDIKNASIONAL,com – Personel unit Opsnal Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh telah melakukan Penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian hewan ternak sapi DPO dari Polres Aceh Tengah di Takengon yang telah melarikan diri dari kejaran Polisi dan masyarakat Ise-Ise, kemudian bersembunyi di lokasi Desa Penomong Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues, Rabu (4/1/2022), pukul 02:30 wib.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza SIK melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam, S.I.K. mengatakan bahwa, awal terjadinya penangkapan, tim opsnal Satreskrim mendapatkan informasi dari masyarakat, dari tanggal 2 Januari 2023 bahwa pelaku pencurian ternak (sapi: red) yang kabur dari kejaran masyarakat di desa ise-ise Kab. Aceh Tengah telah lari ke Gayo Lues karena berdasarkan atas informasi, pelaku berasal dari kab. Gayo Lues.

Setelah mendengar informasi tersebut, tim opsnal Satreskrim mengembangkan informasi tersebut dan langsung mencari pelaku yang lari di sekitar Kab. Gayo Lues.

Tim opsnal Satreskrim juga mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumah mertua nya di desa Penomon Jaya Kec. Rikit Gaib.

“Pada pukul 02:30 wib Tim Opsnal Satreskrim langsung menuju di kediaman mertua pelaku dan benar kita jumpain pelaku pencurian di dalam kamar rumah mertua nya,” ucap Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam.

Disampaikan, kemudian Tim Opsnal  Satreskrim langsung mengamankan terduga pelaku pencurian tersebut dan yang bersangkutan telah mengakui segala perbuatan dan kejahatan pencurian yang dilakukan nya yakni telah mencuri di desa ise-ise dan sempat kabur dari kejaran masyarakat.

Saat ini Tim Opsnal Satreskrim telah membawa pelaku pencurian ke Polres Gayo Lues untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Kasatreskrim menambahkan bahwa pelaku pencurian ternak setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya telah diserahkan kepihak Polres Aceh Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun Tim Opsnal Satreskrim yang melakukan penangkapan sbb :
– Bripka syaifandi
– Bripka Sopandri Yadi
– Briptu Daris Rahmatullah
– Briptu Yoan maulana

Kasatreskrim menerangkan pelaku pencuri ternak ada sebanyak 3 orang, 1 telah tertangkap, dan 2 masih DPO, adapun identitas pelaku sbb :

1. Atas nama “U”, umur 32 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat desa bener baru kec. Blangpegayon Kab.gayo Lues.

2. Atas nama “B”, (DPO), umur 23 tahun, Pekerjaan Pencari Butut, Alamat Kutacane.

3. Atas nama “K”, (DPO), Pekerjaan Tukang Bangunan, Alamat Desa Sesik Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues.

Laporan: rilis/dir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button