Kuasa hukum PT SPA, M Zainudin dan Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (PT SPA) Didik Pramono di Mapolres Batang (foto: DK)
BATANG, BIDIKNASIONAL.com – Direktur PT Sparta Putra Adhyaksa (PT SPA) Didik Pramono,yang melaporkan aksi ancaman diduga dilakukan oleh oknum mengaku seorang kolonel AL ke Polres Batang kini menuai babak baru. Pasalnya Polres Batang telah mamanggil terduga pengancam tersebut.
“Kami melaporkan dugaan pengancaman melalui pesan singkat dan WhatsApp pada klien saya, pak Didik Pramono,” kata kuasa hukum PT SPA, M Zainudin di Mapolres Batang.
Ia menuturkan, pengancaman berawal saat penetapan tersangka kasus dugaan mafia pelabuhan di PLTU Batang.
Kasus itu sudah selesai dengan mantan karyawan PT Aquila Transindo Utama(ATU), Rosi Yunita, dinyatakan bersalah dan dipidana 9 bulan.
Dalam transkrip pesan, pengancam mengaku berpangkat kolonel dari angkatan laut.
Bentuk ancamannya bermacam-macam, mulai dari ancaman memotong mulut hingga sanggup memerintah aparat penegak hukum mencari kliennya.
“Ancamannya melalui telepon, datang ke kantor, moto-moto kantor. Pernah di rumah ketemu dengan istrinya, nanya-nanya, kegiatan sehari-hari pak Didik,” terangnya.
“Pada dasarnya terkait dengan pelaporan klien saya saudara Didik Pramono, terkait dengan dugaan ancaman kekerasan, itu pihak terlapor sudah memenuhi panggilan dari penyidik Polres Batang,” kata Zainudin kuasa hukum Didik Pramono
Zaenudin menambahkan, Ia mengakui sudah bertemu dengan terlapor atau pengancam di Polres Batang. Namun, pihaknya menyerahkan proses hukum pada penyidik karena masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan sudah memanggil pengancam, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah terkait penanganan terkait dengan pengancaman media sosial pada agen kapal.
“Kemaren sudah datang ke kami kita panggil untuk dimintai klarifikasi dan keterangan, masih kami kembangkan dan kami dalami lagi,” terangnya.
Laporan: DK
Editor: Budi Santoso