Apkasindo Subulussalam Minta Pemerintah Proaktif Awasi Harga TBS
Ka-ki: Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia (APKASINDO) Kota Subulussalam, Ir. Netap Ginting bersama Bidik Nasional Biro Aceh Subulussalam (Foto: Agus Darminto)
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com -Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia (APKASINDO) Kota Subulussalam, Ir. Netap Ginting memohon agar Pemerintah Kota Subulussalam tetap proaktif memantau harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani agar sesuai dengan peraturan Gubernur Aceh Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 1 Tahun 2018.
Dikatakan, pengawasan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara pasti, apakah penerapan harga beli TBS yang ditetapkan oleh pemerintah diterapkan oleh pihak-pihak Pebrik Kelapa Sawit (PKS).
Netap Ginting juga menyebutkan petani sawit di Kota Subulussalam tidak mempersoalkan para petani sawit tidak mendapatkan pupuk Subsidi. Hal ini karena sesuai dengan surat edaran (SE) menteri pertanian (mentan) Nomor 10 Tahun 2022.
Ditingkat petani harga TBS minimal 2000/Kg dan 2300 di tingkat Pabrik.
Selama ini kesan nya bapak walikota abai kepada petani atas penetapan harga TBS secara sepihak oleh pabrik kelapa sawit di Kota Subulussalam, kata Ketua Apskasindo, Sabtu (28/1/2023).
Harga ketetapan bersama pemerintah aceh umur tanaman 10-20 tahun Rp 2450/kg.
PKS di Subulussalam harga TBS 1995- 2080/kg
“Walikota sebagai pengawas harga TBS terkesan sangat abai terhadap perlakuan PKS terhadap petani sawit
Untuk dari itu kami petani sawit memohon agar bapak Walikota Subulussalam tetap pro aktif memanntau dan mengawasi harga TBS Kelapa Sawit supaya sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Ketua Apkasindo.
Laporan: Agus Darminto
Editor: Budi Santoso