JAKARTA

Kejagung Periksa Mantan SPV Hingga Direktur Keuangan Waskita Karya Terkait Kasus Korupsi

Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Angung.(foto: Ist)

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.,” kata Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023)

Lebih lanjut Dr. Ketut Sumedana menjelaskan, ada 2 (dua) orang saksi yang diperiksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS Kejagung yaitu ED selaku Mantan Senior Vice President (SVP) Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk dan AM selaku Direktur Keuangan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

“Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk. atas nama Tersangka BR,” ungkap Dr. Ketut Sumedana.

Sebelnya Kejagung telah menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast. Dua di antaranya merupakan mantan Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Para tersangka adalah Taufik Hendra Kusuma (THK) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Juli 2020-Juli 2022, Haris Gunawan (HG) selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya periode Mei 2018-Juni 2020, dan NM selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Laporan : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button