JATIMSURABAYA

Waduh…!! Pencairan Dana CSR di Kedung Baruk Surabaya Bikin Gaduh

Puluhan warga RW 3 dan RW 4 Kedung Baruk ngeluruk ke Kantor Kelurahan Kedung Baruk Surabaya, Rabu (08/02/2023), sore (Foto: Abd Rosi)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pencairan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai 350 juta rupiah dari proyek pembangunan PT. Mega Depo Nusantara Surabaya, yang diperuntukkan warga Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut Surabaya, bikin gaduh.

Hal tersebut, diketahui setelah awak media BIDIK NASIONAL dilokasi, melihat puluhan warga dari RW3 dan RW4 Kedung Baruk ngeluruk ke Kantor Kelurahan Kedung Baruk Surabaya, pada Rabu Sore tanggal (08/02/2023), mempersoalkan pencairan dana CSR yang tidak transparan.

Duduk bersama dalam forum, merupakan bentuk inisiatif yang dilakukan Lurah Kedung Baruk Ibu Fathin dan Camat Rungkut Bapak Habib untuk memecahkan permasalahan warga.

Adapun yang hadir diantaranya Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko Soesanto bersama beberapa personil Sabhara serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

Dalam forum pembahasan duduk bersama tersebut, mencuat dana makam senilai 50 juta yang merupakan hasil dari sebagian pencairan dana CSR yang tidak transparan sehingga memantik kecurigaan adanya penyimpangan.

Seperti apa yang dipertanyakan oleh beberapa warga. Termasuk Ketua RW3 Kelurahan Kedung Baruk dan Ketua penjaga makam, jika dugaan adanya dana tersebut harus diketahui kegunaannya dan harus transparan.

“Saya berharap pengakuan sebelumnya dari saksi pertemuan awal bahwa sebagian dana buat makam senilai 50 juta rupiah dari hasil pencairan dana CSR harus benar-benar transparan,” tegas Ketua RW3 Kelurahan Kedung Baruk Sukir, kepada wartawan BIDIK NASIONAL.

Penegasan Sukir juga dikuatkan dengan perkataan dari ketua penjaga makam bernama bapak Slamet Riyadi bahwa dana makam senilai 50 juta rupiah tidak ada.

“Menurut sepengetahuan saya dari hasil forum duduk bersama ini, bahwa dana 50 juta tidak ada dan bapak Slamet Riyadi hanya menerima uang pencairan sebesar 5 juta dari sebagian dana CSR. Itupun pencairannya berdalih dana tersebut diperuntukkan kas makam,” cetus Sukir.

“Ayolah, coba transparan. Jangan ada dusta diantara kita, terkait pencairan dana CSR ini,” sambung Sukir.

Sementara itu, Camat Rungkut Bapak Habib, bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan kembali pada hari Selasa tanggal 14 Februari 2023. Bahkan dirinya juga akan berusaha mengkaji ulang.

“Kami berharap agar permasalahan ini, bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” urainya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button