Mantan Kades Onozitoli Sawo Bantah Tudingan Penyelewengan Dana Desa
Mantan Kepala Desa Onozitoli Sawo, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Propinsi Sumatera Utara, Elifati Telaumbanua (Foto: Hadirat Harefa)
NIAS UTARA, BIDIKNASIONAL.com – Mantan Kepala Desa Onozitoli Sawo, Kecamatan Sawo, Kabupaten Nias Utara, Propinsi Sumatera Utara, Elifati Telaumbanua, akhirnya angkat bicara terkait tudingan Penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD).
Sebelumnya, ia dilaporkan oleh salah satu warganya inisial FT.
FT menuding dugaan penyelewengan pembangunan di Desanya kepada Camat Kecamatan Sawo pada tanggal 5/Desember/2022 dan tembusan: Bupati Nias Utara, Komisi I DPRD Kab. Nias Utara, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resort Nias, Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli, Inspektur Kabupaten Nias Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Nias Utara, Kepala Desa Onozitoli Sawo, Ketua BPD Onozitoli Sawo, Pendamping Desa Onozitoli Sawo, Pers dan LSM.
Laporan terpaksa dibuat karena pembangunan di desanya diduga banyak yang belum tuntas seperti: -Masalah Penggunaan Dana Desa TA.2022.-Pengadaan atau Pembelian Bibit Pinang Batara karena tidak sesuai dengan prosedur Pengadaan barang dan Harga Pasar serta tidak mempedomani Perbub Nias Utara No 13 Tahun 2020 tentang pengadaan barang dan jasa sehingga kerugian Negara atau Masyarakat sangat besar.-Masalah Dana Desa Tahun 2017 s/d 2021 dan 2022.-Penyertaan modal BUMDes Tahun 2017 s/d 2019.-Masalah pembangunan Pamsimas TA.2021.
“Pelapor mengakui buntut dari laporan nya Inspektur sudah pernah turun ke desanya namun sampai hari ini belum tahu tindak lanjutnya. Saya sebagai masyarakat biasa dan yang bermukim di Desa berharap agar pemerintah segera menindak lanjuti masalah Dana Desa Onozitoli Sawo dilapangan, karena pemerintah mengucurkan Dana Desa bertujuan membangun Desa demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya laporan warga sampai berita ini diturunkan belum berhasil mendapat tanggapan dari pemerintah Desa Onozitoli Sawo maupun mantan kepala Desa yang menjabat.
Terkait dengan hal ini, Elifati Telaumbanua saat ditemui awak media bidiknasional di warkop, Rabu (15/02/2023) menjelaskan bahwa tudingan itu tidaklah benar.
Buktinya selama penggunaan anggaran, tidak ada temuan.
Ia bahkan menuding bahwa laporan tersebut ada indikasi politik didalamnya.
Karena FT juga melaporkan itu bukan persetujuan Lembaga BPD Desa Onozitoli Sawo
Elifati telaumbanua mengaku jika dirinya telah memenuhi panggilan dari Camat Sawo untuk melakukan klarifikasi “Saya sudah lakukan klarifikasi bulan Januari lalu”.
“Intinya kami jelaskan bahwa penggunaan anggaran dana desa di Onozitoli Sawo Kabupaten Nias Utara sudah sesuai prosedur,” tutupnya.
Laporan: Hadirat Harefa
Editor: Budi Santoso