BANYUWANGIJATIM

Asosiasi Lintas Komunitas Banyuwangi (ASLI) Gelar Aksi di Kantor Pemkab

Ojek online yang tergabung di (ASLI) Assosiasi Lintas Komunitas Banyuwangi menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Banyuwangi, Rabu 22 Februari 2023 (Foto: Tim)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi di demo dar drive online, ojek online yang tergabung di (ASLI) Assosiasi Lintas Komunitas Banyuwangi pada hari Rabu 22 Februari 2023, sekira pukul 11.00 Wib sampai selesai.

Koordinator ASLI Wawan Hariyanto disela melakukan menggelar aksi di depan kantor Pemkab. Banyuwangi menjelakan , ” Untuk rekan-rekan driver online yang memliki hak, namun bagi kami secara aturan mengacu pada Permenhub 118 tahun 2018, menyebutkan tidak ada zona batasan untuk penjemputan penumpang melalui jasa kami, selanjutnya kami meminta untuk Pemkab. Banyuwangi khususnya Dinas Pariwisata, untuk melibatkan kami selaku jasa transportasi online dalam perkembangan dunia pariwisata di Kabupaten Banyuwangi ” jelasnya kepada Wartawan bidiknasional.com, Rabu (22/2/2023).

Lanjut Koordinator ASLI Wawan Hariyanto, hari ini kami yang tergabung ASLI menyampaikan tuntutan aspirasi terkait pembebasan zona merah di pelabuhan Ketapang, stasiun Kereta Api Ketapang, bandara Banyuwangi, dan Pemerintah hadir sebagai penengah, dan Pemerintah bisa menyelesaikan konflik permasalahan ini, jangan sampai terjadi gesekan-gesekan di lapangan.

” Dalam pertemuan tadi, pihak Pemkab Banyuwangi meminta waktu kepada kami, salah satunya untuk Dinas Perhubungan Banyuwangi segera akan memanggil rekan-rekan konvensional, hasilnya nanti seperti apa, dan hari ini belum ada hasil yang kongkrit, dan rekan-rekan sepakat, kalau dalam wakyu 1(satu) minggu kedepan, untuk rekan-rekan yang tergabung di ASLI akan siap beraksi demo lagi dengan masa yang lebih banyak,” jelasnya.

Selanjutnya dari pihak Pemerintah, dalam hal ini Dinas Perhubungan Jatim Kasi LLA UPT PPP LLAJ Banyuwangi, DISHUB Provinsi Jatim Drs.Sahroni menerangkan ,” Pada intinya pihak driver online, ojek online itu, ingin menghapus zona merah, yang selama ini diklaim oleh ojek konvensional, mereka menginginkan jarak radius penjemputan 100 meter dari Pelabuhan Ketapang ” terangnya.

Lanjut Kasi LLA UPT PPP LLAJ Drs. Sahroni, nanti siang ini ada rapat dari pihak DISHUB Provinsi, DISHUB Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, dan Kabag Hukum Pemkab Banyuwangi, bersama mengundang ojek online dan ojek konvensional, dan kemarin kami bersama jajaran Instansi terkait sudah rapat bersama, dan semestinya pihak-pihak terkait menunggu hasil rapat kesepakatan bersama, dan juga kemarin Kabag Hukum Pemkab Banyuwangi menyampaikan dalam rapat bersama, mungkin akan dibuatkan aturan berupa Peraturan Bupati, Instruksi atau Surat Ederan yang intinya tidak melanggar aturan yang diatasnya, permasalahan ini sama-sama untuk kebutuhan penghasilannya, dan diharapkan antara ojek online dan ojek konvensional saling menghargai satu dengan lainnya.

Aksi demo dijaga ketat dari petugas Polresta Banyuwangi, berjalan lancar, tertib dan aman.

Laporan: j0181/Tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button