DPRD Trenggalek Gelar Paripurna Agenda Persetujuan Pokok Pikiran Tahun 2024
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek agenda Persetujuan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 (6/3)// Foto: Ist
TRENGGALEK, BIDIKNASIONAL.com – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024. Rapat ini dipimpin oleh Pimpinan Sidang Paripurna, Doding Rahmadi, Agus Cahyono dan Arik Sri Wahyuni.
Usai sidang Paripurna, Agus Cahyono mengatakan, bahwa persetujuan terhadap pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 merupakan langkah awal dalam penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Agus Cahyono politisi dari Partai PKS juga menekankan pentingnya partisipasi dan kerja sama dari seluruh anggota DPRD dalam menyusun pokok-pokok pikiran tersebut.
“Kami berharap semua anggota DPRD dapat memberikan masukan dan pendapat yang konstruktif demi terwujudnya program-program pembangunan yang efektif dan efisien untuk masyarakat Trenggalek,” ujarnya. Senin (06/03/2023).
Selain itu, Agus Cahyono juga mengingatkan bahwa dalam menyusun pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Trenggalek Tahun 2024, DPRD harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan mengacu pada visi dan misi Kabupaten Trenggalek yang telah ditetapkan.
“Kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat, mengutamakan pembangunan yang berkelanjutan, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat yang paling mendasar,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dan diharapkan dapat menghasilkan persetujuan yang saling menguntungkan bagi semua pihak.
Laporan: Bud-nik
Editor: Budi Santoso