LAMPUNGWAY KANAN

PARDENAND MARCOS S, S Sos.,MH, Resmi Jabat PJS Apdesi Kabupaten Way Kanan

PARDENAND MARCOS S. Sos. MH. (Foto: Ist)

WAY KANAN, BIDIKNASIONAL.com – PARDENAND MARCOS , Kepala Kampung Kampung Kota Jawa Kecamatan Negara Batin Resmi menjadi Pemangku Jabatan Sementara (PJS) Menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Way Kanan.

Hal ini merupakan keputusan Dewan Pimpinan Daerah Assosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia Provinsi Lampung H. SUHARDI BUYUNG S. Sos ,MM.
dengan keputusan Dewan Daerah Ini merupakan Langkah demi kelancaran roda organisasi.

Berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Daerah APDESl Provinsi Lampung menetapkan pemangku jabatan sementara (PJS) yakni:

– Ketua Apdesi Kabupaten Way Kanan PARDENAND MARCOS S. Sos. .MH. Kepala Kampung Kota Jawa

– Sekretaris: Edi Purwanto Kepala Kampung Purwa Negara.

– Bendahara: Amrullah AB. Kepala Kampung Srimulyo.

Adapun selaku pembina yaitu:
1. Bupati way kanan
2. Asisten bidang pemerintahan
3. Kadis PMK Kabupaten way kanan.

Pemangku jabatan sementara sebagai Ketua Dewan Apdesi ini menurut surat keputusan DPD Provinsi Lampung H. SUHARDI BUYUNG S .Sos MM. hingga terselenggara nya MUSCAB, Kata Ketua Apdesi Provinsi Lampung.

Selain itu, PARDENAND MARCOS S, S Sos.,MH Selaku PJS Apdesi Kabupaten Way Kanan mengucapkan ribuan Trimakasih yang tak terhingga kepada Ketua DPD Provinsi Lampung yang Telah memberikan Amanah Selaku ketua Dewan pimpinan Cabang Apdesi di Kabupaten Way Kanan.

Ia juga mengajak seluruh Kepala Kampung yang ada di Kabupaten Way Kanan ini untuk menyatukan visi dan misi untuk membangun Kabupaten Way Kanan ini menjadi lebih baik lagi kedepan nya.

Lebih lanjut dikatakan, organisasi ini dibangun bukan untuk adu kekuatan, tetapi sebagai wadah pemersatu agar kita semua selaku Pemangku Pemerintah Kampung bisa lebih solid lagi dalam membangun Kampung kita menjadi Kampung yang lebih maju sekaligus meningkatkan perekonomian di Kampung kita masing-masing, pungkasnya.

Laporan: Arye

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button