PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Realisasi anggaran Belanja Karangan Bunga pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Tahun APBD 2022 dipertanyakan?
Pasalnya, Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan tidak perna mempublikasikan realisasi anggaran pembelian Karangan Bunga yang dinilai tak wajar tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun bidiknasional.com mengungkap adanya pelaksanaan anggaran belanja Karangan Bunga pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan, Tahun APBD 2022 senilai Rp 691 juta.
Besarnya anggaran itu dibagi menjadi tiga (3) paket, masing – masing:
- Karangan Bunga Papan Ucapan Selamat dengan Nilai Pagu Paket Rp 199.650.000;
- Karangan Bunga Papan Duka dengan Nilai Pagu Paket Rp 360.500.000;
- Karangan Bunga Papan Ucapan Penghargaan/Prestasi dengan Nilai Pagu Paket Rp 130.460.000.
Untuk paket (1), Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan memilih metode Pengadaan Langsung (PL) sebagai sarana untuk mendapatkan Penyedia Jasa; Begitu juga denga paket (2).
Sementara untuk paket (3), Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan memilih menggunakan metode E – Purchasing sebagai mekanisme untuk mendapatkan Penyedia Jasa melalui Toko Darling.
Bahwa untuk menghasilkan berita yang tepat, akurat dan berimbang dalam rangka memenuhi hak masyarakat mengetahui informasi yang benar.Â
Usaha mendapat klarifikasi sebelumnya sudah dilakukan dengan menghubungi Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan M. Ridwan melalu pesan singkat WhatsApp (WA) di nomor. 082-232.***.** namun tidak memberikan tanggapan.
Padahal materi konfirmasi yang di sampaikan wartawan kala itu dipastikan terkirim, sejalan adanya tanda bawah pesan sudah terbaca.
Belum diketahui secara pasti realisasi anggaran dan rincian belanja pengadaan Karangan Bunga pada Satuan Kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan itu digunakan oleh/dan untuk siapa?
Sebagaimana diketahui, Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan pada Tahun APBD 2023 kembali menganggarkan Belanja Karangan Bunga dengan Nilai Pagu Paket Rp 946 Juta.
Nilai Pagu Paket anggaran itu naik sekira 69% atau Rp 387 juta dibanding Tahun APBD 2022.
Anggaran yang terbilang fantastis untuk belanja Karangan Bunga itu dibagi menjadi dua paket dengan rincian, paket (1) Karangan Bunga Papan Duka Rp 477 juta, paket (2) Karangan Bunga Papan Ucapan Rp 469 juta.
Hingga siang ini, Selasa (14/3). Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan M. Ridwan belum memberikan klarifikasi dan/atau tanggapan atas besarnya Nilai Pagu Paket Belanja Pengadaan Karangan Bunga itu.
Penulis : Toddy Pras H
Editor  : Budi Santoso