JATIMJOMBANG

TPAKD Ketua Sekdekab Dikukuhkan Bupati Jombang

Danang Priantoko Kepala Bappeda Jombang (Foto: Tok)

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Diketuai oleh Sekdekab (Sekretaris daerah kabupaten) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten Jombang, telah dikukuhka  Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab.

Turut hadir saat pengukuhan, Ketua DPRD kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi, Forkopimda kabupaten Jombang, Direktur Pengawasan LJK2 dan Manajemen Strategis OJK KR 4 Jawa Timur Dedi Patria, Direktur BI wilayah Jawa Timur, Deputi, Direktur OJK Reg 4 Jawa Timur, Pimpinan Bank se kabupaten Jombang, Pimpinan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, yang bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang (Senin, 20/03/2023).

Sementa itu, Bupati Jombang dalam sambutan nya menyampaikan, ” Saya mengucapkan selamat dengan pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Jombang, semoga mampu melaksanakan amanah ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Perlu diketahui, TPAKD merupakan bentuk sinergi antara Bank Indonesia OJK, yaitu Pemerintah dan Masyarakat untuk menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Jombang” ujar Bupati Jombang

Lebih dari itu, TPAKD merupakan Forum Koordinasi antar Instansi dan Stakeholder yang membentuk dengan tujuan melakukan upaya- upaya percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong yang lebih merata. Maka, TPAKD tugasnya membantu dalam percepatan pergerakan ekonomi di Kabupaten Jombang. Yaitu baik melalui kemudahan akses bantuan permodalan hingga pendampingan bagi pelaku usaha mikro, petani, pembudidayaan ternak sapi maupun perikanan.

Disela – sela acara tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Priantoko ketika dikonfirmasi menyampaikan, ” TPKAD dibentuk berdasarkan instruksi dari Kementerian Keuangan kemudian ada penekanan lagi dari Gubernur Tahun 2022 untuk segera melaksanakan pengukuhan.

“Sebenarnya sudah ada instruksi dari Kementerian Keuangan dan penekanan dari Gubernur pada tahun 2022 untuk segera melakukan pengukuhan. Walaupun terlambat ini sudah agak cepat dilakukan karena adanya suatu hal dan baru hari ini kita bisa melaksanakan, pengukuhan TPKAD ini, ” kata Danang.

Masih menurut Danang, ada dua tupoksi utama TPKAD yakni meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat.

“Dimana literasi adalah pemahaman pengetahuan terkait akses keuangan. Dan Inklusi itu mempermudah permodalan serta mengakses kredit. Sementara untuk anggotanya dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dimana OJK adalah binaan dari Bank Indonesia yang ada di Surabaya, sehingga hari ini mendampingi Kabupaten Jombang untuk membentuk TPKAD, ” pungkas Danang.

Sementara itu untuk diketahui, bahwa Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Jombang mendukung kebijakan TPAKD dengan mengeluarkan SE (Surat Edaran) Bupati Jombang Nomor 050/236/415.01/2023 tentang Gerakan Gemar Menabung tanggal 16 Maret 2023.

Diantara himbauannya, yaitu melaksanakan Gerakan Menabung dan Mendorong masyarakat/ pelajar/ santri/ karyawan untuk menabung di lembaga keuangan , dengan memprioritaskan ” Gerakan Jombang-“.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button