BARITO UTARAKALTENG

Bupati Barut H. Nadalsyah Lantik Pj. Kepala Desa Pendreh

Bupati Barito Utara H.Nadalsyah melantik dan mengambil sumpah janji PJ.Kepala Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Ersa Sriwandana, S,STP., di Kantor Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah (27/3)// Foto: Efendi

BARITO UTARA, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Barito Utara H.Nadalsyah melantik dan mengambil sumpah janji PJ.Kepala Desa Pendreh, Kecamatan Teweh Tengah, Ersa Sriwandana, S,STP., di Kantor Desa Pendreh Kecamatan Teweh Tengah. Hal ini dilakukan karena Kepala Desa sebelumnya meninggal dunia sehingga terjadi kekosongan jabatan.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Camat Teweh Tengah, Kepala Desa Se Kecamatan Teweh Tengah, Ketua TP PKK Desa Se Kecamatan Teweh Tengah dan Undangan terkait lainnya Senin 27 Maret 2023.

Bupati Barito Utara H.Nadalsyah dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara meyampaikan turut berduka cita yang mendalam kepada almarhum Irawan serta kepada pemerintah Desa Pendreh dengan berpulangnya almarhum bapak Irawan.

“Saya juga menyampaikan Apresiasi dan penghargaan atas dharma bakti dan pengabdian almarhum, baik semasa menjadi PNS di Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, hingga terakhir menjabat sebagai kepala Desa Pendreh, namun demikian sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar tetap terjadi kesinambungan roda pemerintah didesa pendreh maka dilakukan pengangkatan pejabat kepala desa yang diangkat dari pegawai negeri sipil pemerintah daerah sampai dilantiknya kepala desa antar waktu hasil musyawarah desa,” Ucapnya.

Lebih lanjut dengan diangkatnya pejabat kepala desa ini diharapkan dapat mengatasi kendala administrasi dan keuangan desa akibat kekosongan jabatan kepala desa sampai dengan terpilih dan dilantiknya kepala desa antar waktu terpilih.

Sementara itu laporan Camat Teweh Tengah Jati Prayogo,S.IP menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mengisi kekosongan jabatan yang disebabkan telah meninggalnya Kepala Desa hasil pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022.

“Sesuai dengan surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/55/2023 tanggal 8 Maret 2023 bahwa pejabat Kepala Desa yang diambil sumpah/janji dan dilantik pada hari ini atas nama Ersa Sriwandana,” Kata Camat Teweh Tengah.

Laporan: Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button