Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan pimpin Press Release di ruang Satresnarkoba Polres Grobogan, Selasa (4/4/2023)// Foto: Heru Budianto
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Satresnarkoba Polres Grobogan menggelar Operasi Bersinar Candi 2023 selama 20 hari, terhitung sejak 9 hingga 28 Maret 2023. Dalam kurun waktu tersebut Polisi berhasil membekuk 2 orang pelaku narkoba.
Hal itu diungkapkan Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan saat press release yang digelar di ruang Satresnarkoba Polres Grobogan, Selasa (4/4/2023).
Dikatakan Kapolres Grobogan, operasi bersinar candi targetnya adalah pengguna, dan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
‘’Saat ini, Polres Grobogan telah menangkap 2 orang pelaku narkoba, yakni AIB (24) warga Tingkir, Salatiga dan AL (26) warga Gunungpati, Semarang. Penangkapan kedua pelaku ini, dilakukan di wilayah Danyang, Purwodadi, Grobogan,’’ kata Kapolres Grobogan.
Disampaikan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Satresnarkoba Polres Grobogan menangkap AIB di Danyang, Purwodadi pada tanggal 9 Maret 2023. Saat dilakukan pemeriksaan, di temukan barang bukti berupa 1 (satu) Plastik Klip berisi 2 (dua) Plastik klip kecil yang berisi serbuk kristal warna putih diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang di bungkus kertas Tysue dan 2 (dua) butir Obat Tablet RIKLONA warna putih yang di Solasi warna hitam dalam bungkus rokok.
Sementara, penangkapan terhadap AL dilakukan pada tanggal 11 Maret 2023. Barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 (satu) Plastik Klip berisi Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja dalam plastik warna transparan yang di bungkus plastik kresek warna putih yang disolasi warna transparan.
‘’Satresnarkoba Polres Grobogan menyita barang bukti berupa sabu dengan berat 1,15 dari tangan AIB (24). Sementara dari AL (26) dilakukan penyitaan barang bukti berupa ganja seberat 10,94 gram’’ jelas Kapolres Grobogan.
Kapolres Grobogan mengatakan, menjelang idul fitri 1444 H pihaknya akan terus melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan khususnya penyalaghunaan narkoba dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Grobogan.
AKBP Dedy Anung Kurniawan juga mengimbau pada masyarakat agar waspada pada putra-putri dan lingkungannya.
“Awasi pergaulan putra-putri kita, terutama dalam hal menanggulangi penggunaan narkoba. Selain itu, kita harus sama-sama untuk memberantas peredaran narkoba ini,’’ pungkas Kapolres Grobogan.
Laporan: Heru Budianto
Editor: Budi Santoso