Anggota DPRD Mura, Rumiadi: PPS Harus Bekerja Sesuai Ketentuan
Anggota DPRD Mura, Rumiadi. (dok: Efendi)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Rumiadi meminta kepada beberapa sekolah di tingkat SMA atau SMK sederajat di wilayah itu yang saat ini mengelola proses pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sektor Pendidikan tahun 2023 bisa konsisten dan serius untuk menyelesaikan target kegiatan yang telah berjalan.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap pihak pengelola sekolah bersama Komite Sekolah, Panitia Pembangunan Sekolah (PPS) terus bekerja sesuai ketentuan dan target dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kita berharap pihak pengelola sekolah bersama Komite Sekolah atau dalam kegiatan tersebut di sebut Panitia Pembangunan Sekolah (PPS) terus bekerja sesuai ketentuan dan target dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya, Jumat (7/4/2023).
Meskipun kata dia, SMA Sederajat merupakan kewenangan di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), pihaknya selaku wakil rakyat di daerah perlu memonitoring dan mendorong kegiatan tersebut. Sebab tujuannya untuk memastikan manfaatnya dapat langsung di rasakan oleh masyarakat khususnya siswa siswi di Mura.
“Bidang pendidikan tentu menjadi perhatian kita secara khusus untuk kemajuan dunia pendidikan, dengan banyaknya program dan kegiatan dan tentunya akan semakin sempurna dengan program DAK fisik bidang pembangunan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan pembangunan fisik dengan dana yang tidak sedikit tersebut pihak-pihak terkait dapat terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses pembangunannya sesuai dengan Permendikbud, Riset dan Teknologi.
“Dengan melakukan monitoring yang terukur serta peran masyarakat khususnya orang tua wali murid di masing-masing sekolah dalam upaya percepatan penyelesaian kegiatan ini sangat di perlukan,” pungkasnya.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso