GRESIKJATIM

Tanpa Khawatir, Ibu Muda di Gresik Periksakan Sang Buah Hati Bermodal JKN

GRESIK, BIDIKNASIONAL.com – Penyakit Demam Berdarah merupakan salah satu dari sekian daftar penyakit yang dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (Program JKN). Penyakit akibat virus yang disebabkan oleh gigitan nyamuk ini memiliki siklus selama beberapa hari dalam penyembuhannya. Jika tidak ditangani dengan tepat bahkan bisa berisiko mengancam nyawa. Oleh karenanya, tanpa khawatir biaya seorang Ibu Muda asal Kabupaten Gresik, Hilda Nabilatul Azhura (23) periksakan sang buah hati bermodal JKN.

“Saat itu anak saya demam sangat tinggi, tanpa pikir panjang saya langsung bawa ke klinik. Disana kami mendapatkan pelayanan yang memuaskan, kami diberi obat. Keesokan harinya, karena tidak ada perubahan bahkan suhu badan anak kami semakin tinggi kami diberi saran untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit,” ungkap Hilda.

Di rumah sakit, sang anak harus mengikuti saran pemeriksaan laboratorium dan didapatkan hasil demam berdarah. Hilda merasa beruntung karena segera ditangani. Sudah menjadi tanggung jawab orang tua untuk melakukan yang terbaik untuk buah hati tercinta.

“Saat itu anak saya rawat inap sampai 7 hari. Selama menjalani pengobatan di rumah sakit, pelayanan memuaskan kembali kami rasakan. Mulai dari keramahan perawat, dokter hingga fasilitas rumah sakit semua sesuai hak sebagai peserta JKN,” kenangnya.

Perempuan yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga ini mengatakan manfaat JKN yang ia rasakan tersebut sudah kedua kali. Pertama, saat kelahiran sang buah hati ia bersyukur seluruh biayanya menjadi jaminan program yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).

“Beruntung saya sudah jadi peserta JKN dari tahun 2020. Bahkan sebelum anak saya lahir, biaya kontrol kehamilan hingga persalinan saya menggunakan JKN. Tidak bisa membayangkan jika pakai JKN, jika teringat pengalaman teman saya yang tidak menggunakan JKN biaya persalinan bisa mencapai Rp 10 juta lebih. Iuran yang saya bayarkan setiap bulannya tidak bisa mengganti manfaat JKN yang telah diberikan kepada keluarga kami dengan biaya yang pastinya sangat besar,” beber Hilda.

Hilda berharap, program ini dapat terus ditingkatkan agar dapat terus membantu masyarakat terutama yang kurang beruntung dalam segi finansial. Lebih lanjut Hilda menceritakan, bukan hanya manfaat pelayanan kesehatan yang ia apresiasi melainkan manfaat pelayanan administrasi yang saat ini beralih ke layanan digital.

“JKN ini selain membantu dari segi pembiayaan di fasilitas kesehatan, tapi juga membantu mempersingkat waktu dan tenaga kami saat kita membutuhkan layanan administrasi. Misalnya layanan melalui Aplikasi Mobile JKN dan juga PANDAWA. Saya pernah memanfaatkan untuk cek iuran JKN keluarga, hingga perubahan data. Dengan layanan online tersebut, saya tidak perlu ke kantor,” kenangnya.

Sementara itu, Aplikasi Mobile JKN memiliki fitur antara lain memberikan Informasi Lokasi Faskes, Data Peserta, Perubahan Data Peserta, Informasi Iuran, Pendaftaran Auto Debit, Informasi Ketersediaan Tempat Tidur Pendaftaran Pelayanan (Antrean), Konsultasi Dokter, Pendaftaran Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), Skrining Riwayat Kesehatan, Informasi Riwayat Pelayanan, Informasi Riwayat Pembayaran, Informasi Jadwal Tindakan Operasi, Skrining Mandiri Covid-19, serta Pengaduan Layanan JKN.

Aplikasi Mobile JKN ini bisa diunduh di Play Store dan App Store. Setelah berhasil, bagi peserta yang belum memiliki akun Mobile JKN dapat memilih menu Daftar dengan mengisi data pribadi dan konfirmasi dilakukan melalui nomor telepon atau email. Sedangkan, bagi peserta yang sudah memiliki akun, cukup melakukan Log In dengan mengisi nomor identitas peserta dan kata sandi.

Laporan: rn/qa/red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button