BANYUWANGIJATIM

Polresta Banyuwangi Musnahkan 1,56 Ton Miras Jelang Lebaran

Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa (Foto.dok: Humas Polresta Banyuwangi)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Forkopimda Banyuwangi melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras atau Miras.

Miras itu didapat oleh Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banyuwangi dalam Ops Pekat (Penyakit Masyarakat) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramdhan atau menjelang hari raya idul fitri 1444 H.

Setidaknya bukan hanya Miras saja, namun knalpot brong juga dimusnahkan oleh Polresta Banyuwangi.

Pemusnahan itu dilakukan oleh Sekda Banyuwangi Ir. Mujiono, bersama Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Kav Eko Julianto Ramadhan, Danlanal Letkol Laut (P) Indra Nusha Raspati, MUI, FKUB, dan sejumlah Ormas di Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa mengatakan, barang bukti ini adalah hasil dari ungkap dari Ops Pekat dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan.

Setidaknya, ada 70 knalpot brong hasil sitaan oleh Satlantas Polresta Banyuwangi. Bahkan, 1,555 liter atau 1,56 ton miras.

Dalam kesempatan tersebut Kapolresta memberikan keterangan bahwa Ops Ketupat Semeru 2023 terhitung mulai hari ini, diberlakukan.

Kombes Pol Deddy menambahkan, di Banyuwangi telah disiapkan19 pos pantau. Termasuk pos terpadu untuk mengamankan jalannya arus mudik dan balik.

“Mudah-mudahan mudik aman lancar tanpa ada kendala,” tegas Kapolresta Banyuwangi, pada Senin 17 April 2023.

Sejauh ini, tim gabungan Forkopimda Banyuwangi telah menyiagakan 1.400 personil gabungan untuk mengamankan ops ketupat semeru 2023.

Untuk diketahui, Banyuwangi adalah jujugan para wisatawan. Maka dari itu, petugas dibawah satuan Satpamobvit, juga telah menyiagakan pos-pos pelayanan di beberapa tempat destinasi wisata. (Humas Polresta Banyuwangi)

Laporan : @j0181/tim

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button