JATIMTRENGGALEK

DPRD Trenggalek Gelar Rapat Pansus LKPJ Pembahasan Akhir

Ketua Pansus LKPj, Sukarudin (Foto dok: klik/bud)

TRENGGALEK, BIDIKNASIONAL.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek memasuki tahapan pembahasan akhir terkait pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2022, di ruang aula DPRD, Kamis (27/4/2023).

Dalam pembahasan akhir Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek membahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Selanjutnya, dalam pembahasan akhir LKPj Bupati Trenggalek Tahun Anggaran 2022, Ketua Pansus LKPj, Sukarudin sangat menyayangkan SILPA 11 persen dari APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2022, ” ini sangat disayangkan karena mulai tahun 2019 sampai tahun ini adalah SILPA tertinggi,” ungkap Sukarudin.

Menurutnya, Tahun 2022 Kabupaten Trenggalek mendapatkan pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), namun SILPA kita melebihi pinjaman, ini sangat memprihatikan sekali,” ini tidak boleh terjadi di APBD Tahun – Tahun berikutnya,” imbuhnya.

Kemudian, Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Trenggalek tahun 2019 mendapatkan sebesar 31,5 Milyar, tahun 2020 – 2021 29 Milyar, tahun 2022 mendapatkan kurang lebih 19 Miliar,” maknanya DID kita turun 10 Milyar dari tahun sebelumnya,” jelasnya.

Pihaknya menyebutkan,” sebenarnya tahun 2021 kita sudah merekomendasikan untuk membentuk Tim untuk mensukseskan DID kita mencoba mengambil dana yang sudah dikondisikan di pusat, dan ini tahun yang akan datang tidak boleh terjadi lagi seperti tahun 2022 kemarin,” tegasnya.

Penurunan anggaran DID ini maknanya kompetensinya dan komuniksi harus dibangun,” kalau anggaran turun iya namun nyatanya di daerah – daerahnya lain anggaran DID juga meningkat,” cetusnya.

Dalam hal ini ada catatan di tahun 2021 yang terulang kembali, artinya rekomendasi tahun 2021 belum sukses karena masih terulang kembali di tahun 2022.

Selanjutnya, dalam DID tiap – tiap OPD harus ada pembenahan serta target yang jelas sehingga capaian akan tercapai,” makanya perlu dibentuk tim,” bebernya.

Lebih lanjut menurutnya, penyebab terjadinya SILPA tinggi di Kabupaten Trenggalek, adalah disebabkan adanya pemutusan kontrak sehingga ada anggaran kurang lebih 83 Milyar tidak terserap.

“Setiap mendekati tahun politik memang SILPA selalu tinggi ini berdasarkan data dan fakta yang ada,” pungkasnya.

Laporan: klik/bud

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button