Hitungan Menit, Sepeda Motor Digondol Maling
LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Sepeda motor milik seorang wanita raib digondol pelaku pencurian saat parkir sebentar di depan rumah. Aksi pelaku yang melakukan pencurian itu dilakukan pada Rabu malam 26 April 2023 sekira pukul 19.00 Wib tepatnya di Jalan Sirandorung Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu (Kamis, 27/04/2023).
Menurut Korban yang bernama Niki Ema Rianti itu saat kejadian sepeda motor Honda Beat BK 4515 ZAF warna putih miliknya itu dalam keadaan terkunci stang dan tepat terparkir di depan pagar rumah orang tuanya.
”Selepas magrib kira-kira jam 19.00 wib saya datang kerumah orang tua saya untuk melihat kondisi rumah yang ditinggal pergi keluar kota oleh kedua orang tua saya, sesampainya di depan rumah orang tua saya, saya langsung membuka pintu pagar kecil untuk masuk kedalam halaman rumah, sepeda motor saya parkir dalam keadaan terkunci stang,” ujar Niki kepada awak media (Kamis, 27/04/2023).
Masih korban menerangkan, “kemudian sampai depan pintu rumah, lalu saya menyalakan lampu teras untuk menerangkan halaman rumah. Setelah itu pada saat membuka pintu depan rumah paling dalam waktu 2 menit saya mendengar ada suara terjatuh didepan pagar rumah, rupanya si pencuri itu lagi berusaha untuk melarikan sepeda motor saya, kemudian saya berlari kedepan sambil menjerit maling, maling kepada pencuri itu namun berhasil kabur membawa sepeda motor saya,” imbuh korban dengan nada sedih.
Ada hal yang unik dan menggelikan atas kejadian itu, dimana rupanya si pelaku meninggalkan sepeda motornya setelah berhasil membawa sepeda motor korban, sepeda motor si pelaku terparkir tepat berada di seberang rumah orang tua korban.
Informasi berhasil dihimpun awak media, hal unik ini diketahui dari saksi mata warga sekitar lokasi bahwasanya, sebelum melakukan pencurian si pelaku rupanya sudah lama duduk-duduk di atas sepeda motornya dan memantau sekitar halaman rumah orang tua korban serta rumah-rumah lain yang bersampingan dari rumah lokasi kejadian tersebut. Karena dia berhasil membawa sepeda motor curiannya dia lupa membawa sepeda motor yang sedari awal memang dibawanya.
Usai peristiwa tersebut malam itu juga korban Niki membuat laporan didampingi dengan beberapa saudaranya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Labuhanbatu sekaligus membawa barang bukti sepeda motor pelaku yang ditinggal nya diseberang jalan depan rumah orang tua korban.
Bukti Laporan korban telah diterima dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan Nomor : STTLP/551/YAN 25/IV/2023/SPKT-T/RES-LB tertanggal 26 April 2023 pada pukul 21.00 Wib ditanda tangani oleh Ajun Inspektur Satu Hamdan Rivai Nasution. Lebih lanjut setelah mendapat laporan korban, Personel Polres Labuhanbatu yang berpiket dimalam itu respon aktif langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saya berharap dengan laporan ini bapak-bapak polisi bisa menangkap pelaku dan sepeda motor saya bisa kembali”, kata Niki Ema Rianti dengan penuh harap.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait atas peristiwa tersebut melalui sambungan pesan whatsapp menjawab dengan singkat, “Baik bang kami atensi” tandas Kasat Reskrim, Kamis (27/04/2023).
Ditambahkan, salah satu tips mencegah hal serupa hal yakni kunci stang ke arah kanan, hindari meninggalkan motor di pinggir jalan, pasang pengaman tambahan dan bila perlu gunakan fitur alarm tambahan di sepeda motor.
Laporan: M.SUKMA
Editor: Budi Santoso