Penerima manfaat BLT DD (Foto.dok: Tomi)
TANGGAMUS, BIDIKNASIONAL.com – Oknum Kepala Pekon-Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Kebupaten Tanggamus Lampung (Mujammi) diduga palsukan tanda tangan para penerima BLT DD tahun 2022, Selasa 9/5/2023.
Sebelumnya heboh diberbagai media Online terkait keluhan warga Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 selama empat (4) terakhir yaitu, termin Ke 9,10,11 dan 12 belum disalurkan oleh Oknum Kepala Pekon hingga Tanggal 9 Mei tahun 2023
Namun anehnya, tanpa sepengetahuan masyarakat penerima bantuan, Kepala Pekon Kuta Kakhang diduga secara diam-diam memalsukan tanda tangan para penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022.
Indikasi dugaan pemalsuan tanda tangan para penerima bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022 tersebut diamini olah pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Arpin, S.Pd. mengatakan, terkait bantuan langsung tunai (BLT) Dena Desa Pekon Kuta Kakhang yang menurut informasi rekan rekan jurnalis empat (4) bulan terakhir belum disalurkan nanti kita cek laporan Realisasi penggunaan anggarannya, apakah sudah terealisasi atau belum.
Seharusnya laporan alokasi dan realisasi penggunaan anggaran tahun 2022 sudah ada karena laporan Akhir penggunaan anggaran itu sebagai syarat untuk pencairan tahap dua (2) tahun 2023 ini.” Namun agar lebih jelas dan terinci biar ku panggil Kabid nya,” ucap Arpin.
Disaat bersamaan Eko Didi Armadi Kepala Bidang (Kabid) Kekayaan Produk Hukum Aset Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menuturkan, untuk Bantuan langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2022 Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus Lampung kita cek dulu laporan Realisasi Dana nya, ujar Eko sembari membuka data laporan pertanggungjawapan Realisasi Anggaran Dena Desa.
Saat Eko Didi Armadi, Kepala Bidang (Kabid) Kekayaan Produk Hukum Aset Pekon Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus membuka data laporan Realisasi Dana Desa Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak tersebut tercatat, Anggaran Dana Desa Pekon Kuta Kakhang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus di Tahun 2022 terserap Semua dan untuk Bantuan Lansung Tunia BLT Dana Desa sebanyak seratus tujuh (107) penerima manfaat.
“Bantuan Langsung Tunia BLT Dana Desa Tahun 2022 sebanyak Seratus Tujuh (107) penerima manfaat dan dianggarkan 12 Bulan sudah terserap atau direalisasikan Semua, sebanyak Seratus Tujuh orang sudah tanda tangan penerimaan Dana BLT DD Tahun 2022 selama 12 Bulan,” terang Eko.
Sementara disisi lain, saat dihubungi Via Seluler, salah satu Warga Penerima Bantuan Langsung Tunai BLT DD Tahun 2022 terkait tanda tangan penerimaan Dana mengatakan,” kami warga penerima Bantuan langsung Tunai BLT Dana Desa Pekon Kuta Kakhang tidak pernah merasa tanda Tangan dan menerima Dana Bantuan Langsung Tunia BLT Dana Desa Empat (4) Bulan terakhir di Tahun 2022,” ujarnya.
“Kami warga Pekon tidak tahu siapa yang menandai tangani penerimaan Dana Bantuan Lansung Tunia BLT Dana Desa itu, yang jelas tanda tangan penerimaan Dana BLT DD itu Palsu,” tegasnya.
Laporan: TOMI
Editor: Budi Santoso