Prahara di Banyuwangi Jadi Atensi Pusat, Ketua Satgas Mafia Tanah Brigjen Pol. Arif Rachman Turun Langsung
Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan Brigjen Pol. Arif Rachman (Kemeja putih) Foto: Ist
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Permasalahan Mafia Tanah di Banyuwangi mendapat atensi khusus dari Presiden Joko Widodo.
Bahkan, isu yang selalu menghangat yakni praktik mafia tanah di Banyuwangi belum juga usai.
Kali ini Brigjend Polisi Arif Rachman, SIK, M.T.C.P turun langsung ke Bumi Blambangan, Banyuwangi.
Brigjend Polisi Arif Rachman adalah Direktur Pencegahan Dan Penanganan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN atau biasa disebut sebagai Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/ BPN.
Tim Oase Law Firm (OLF) dan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) serta Tokoh Masyarakat, Kepala BPN Banyuwangi Budiono, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menerima kunjungan Brigjend Polisi Arif Rachman
Didampingi Tim Oase Law Firm (OLF) dan Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) serta Tokoh Masyarakat, Kepala BPN Banyuwangi Budiono, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menerima kunjungan Brigjend Polisi Arif Rachman.
“Sebagaimana Instruksi dari Presiden dan Menteri ATR/BPN Gebuk Mafia Tanah. Karena Banyuwangi lagi hangat menjadi perbincangan di pusat, maka dimulai dari Banyuwangi,” ucap Brigjend Polisi Arif Rachman saat di ruang Commad Center Polresta Banyuwangi, pada Rabu (31 Mei 2023)
Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN ini memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim Oase Law Firm (OLF) dan GNPK serta tokoh masyarakat di Banyuwangi yang turut serta membantu Pemerintah melakukan pemberantasan Mafia Tanah, khususnya di Banyuwangi.
Brigjend Polisi Arif Rachman menegaskan jika perkara atau tindakan mafia tanah adalah masalah serius yang harus diselesaikan secara bersama-sama dan melibatkan semua stakeholder.
“Jadi urusan serius seperti ini diperlukan keterlibatan semua pihak,” jelas Brigjend Polisi Arif Rachman.
Sementara itu, Dirut Oase Law Firm Sunandiantoro menegaskan jika tindakan mafia tanah di Banyuwangi ini telah meresahkan dan harus segera diberangus agar kinerja pemerintah tidak terganggu dan masyarakat tidak menjadi korban.
Mengingat, modus mafia tanah di Banyuwangi sangat meresahkan. Andai tahu saja, sejauh ini oase law firm telah bekerja sama dengan BPN Banyuwangi dalam memberantas dugaan praktik mafia tanah sebagaimana yang juga menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
“Kita semua berharap mafia tanah di Banyuwangi ini segera ditindak secara hukum, diberangus atau digebuk sebagaimana arahan Presiden dan Menteri ATR/BPN,” tegas Sunandiantoro.
Lebih lanjut Anang Suindro selaku Tim Oase Law Firm yang juga berharap kasus dugaan mafia tanah ini agar bisa diungkap. Hal itu sangat penting sehingga masyarakat dan Negara tidak menjadi korban dari praktik dugaan mafia tanah.
“Ini merupakan bentuk kecintaannya terhadap Banyuwangi sehingga tergerak untuk mendorong BPN Banyuwangi dalam memerangi praktik praktik mafia tanah,” pungkas Anang Suindro.
Laporan: @dj/SS
Editor: Budi Santoso