JATENGPEKALONGAN

Risalah KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan dan Nasabahnya Capai Kesepakatan

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com -Risalah antara nasabah bernama Ronipan (33) antara Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syari’ah (KSPPS) Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Mitra Umat Pekalongan akhirnya selesai setelah kedua pihak mencapai kesepakatan.

Kesepakatan tercapai setelah Ronipan (33), warga kandang serang Kabupaten Pekalongan, melakukan pertemuan dengan manajemen BMT Mitra Umat di Kantor Pusat BMT Mitra Umat Pekalongan didampingi oleh LBH ADHYAKSA Didik Pramono dan Zaenudin, SH. pada hari senin (12/6/2023).

Ketua KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan, M. Zaenudin mengatakan permasalahan antara nasabah BMT Mitra Umat dengan BMT Mitra Umat sudah selesai,kami sudah melakukan pertemuan, tabayyun,” terang Zaenudin ketua KSPPS BMT Mitra Umat.

Dijelaskan pula bahwa dalam pertemuan kedua belah pihak berlangsung dengan baik dan tercapai solusi antara pihak BMT Mitra Umat dan nasabahnya.

“Permasalahan sudah clear semua, tidak ada yang dirugikan. Semua untung, berjalan dengan baik dan selesai dengan baik. Itulah pentingnya komunikasi. Kami bertemu,”ujar Zaenudin.

Zaenudin menjelaskan, masalah tersebut sudah selesai setelah kedua pihak bertemu dan mencapai kesepakatan.

“Ini masalah perhitungan bagi hasil saja. Setelah kami bertemu, sudah bisa diselesaikan. Kami mengerti dan paham, ketika nasabah kami usahanya mengalami penurunan, kami juga tidak sakleklah ,” tambahnya.

Zaenudin.SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa, Zaenudin.SH mengatakan,bersyukur antara kliennya dengan BMT Mitra Umat mencapai mufakat setelah melalui musyawarah.

“Kami sudah melakukan musyawarah dan akhirnya mencapai mufakat. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Dengan demikian, permasalahan antara klien kami dan BMT Mitra Umat clear, selesai,” kata Zaenudin.SH.

Didik Pramono selalu ketua LBH(Lembaga Bantuan Hukum) ADHYAKSA PUTRA menambahkan,semoga adanya permasalahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua.

“Pada intinya saya berterima kasih kepada pihak BMT Mitra Umat yang sudah melakukan mediasi dan segera menyelesaikan kliennya,” terang Didik Pramono ketua LBH ADHYAKSA PUTRA.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button