JATIMLAMONGAN

Dugaan Penganiayaan Santri di Lamongan Masuk Tahap Penyelidikan

Orang tua korban dugaan penganiayaan di ruang tunggu reskrim Mapolres Lamongan. (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Kasus dugaan penganiayaan terhadap ADS salah satu santri pondok pesantren di Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Lamongan, Jawa Timur kini dalam tahap penyelidikan, Rabu (14/06).

Dugaan penganiayaan terhadap santri yang dilaporkan oleh orang tuanya sendiri ke Polres Lamongan beberapa waktu lalu.

“Masih penyelidikan, pihak pelapor dan juga terlapor sudah kita panggil ke Unit 1 Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Iptu Sunandar Kanit 1 Pidana Umum (pidum) Polres Lamongan.

Terpisah, Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan, Juwari mengatakan, terkait adanya kasus penganiayaan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPPA Polres Lamongan.

“Kami akan mendatangi keluarga korban. Setiap ada kasus yang sudah masuk ke kami DP3A, kami tim P2TP2A akan memberikan pendampingan psikologi, pendampingan sosial langsung home visit ke rumah si korban,” kata Juwari.

Disampaikan, untuk memberikan pendampingan pada kasus ini rencananya tim P2TP2A akan home visit ke rumah korban pada hari Jumat lusa.

“Awal mengetahui dari postingan Info Lamongan. Lalu saya koordinasi dengan UPPA Polres Lamongan untuk meminta data korban agar dinas bisa melakukan pendampingan,” katanya.

Korban penganiayaan tersebut akan ia dampingi sampai dengan paripurna, sampai sidang di Pengadilan Negeri, namun, biasanya lebih dari 1 kali sidangnya.

“Kami dampingi dan juga memberikan pemulihan psikisnya, juga kami dampingi oleh psikolog. Pemulihan psikisnya biasanya juga lebih dari 1 kali, bahkan ada yang sampai 4 kali. Yang jelas setiap korban beda penanganannya, tergantung kasusnya,” terang Juwari.

Pada pemberitaan-pemberitaan yang sebelumnya, Siti Konayati (40) warga Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan ustad berinisial A dan S di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Maduran Lamongan.

Siti Konayati tidak terima anaknya mendapatkan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua ustad tersebut. Akibat penganiayaan itu anaknya mengalami luka di dada akibat kena pukulan benda tumpul, hingga korban terbaring di rumah sakit.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button