JATIMSURABAYA

Usia 10 Tahun Anak Ini Belum Sekolah, Kelurahan Nginden Jangkungan Gercep Selamatkan Anak Bangsa

Orang tua MRR dan kakak perempuannya saat mendatangi Kantor Kelurahan Nginden Jangkungan Surabaya (dok: Red)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Melalui informasi komunikasi WhatsApp Kelurahan Nginden Jangkungan Kecamatan Sukolilo Kota Surabaya, Akte Lahir dan KK yang selama ini tidak dimiliki oleh MRR (10 tahun) dikabarkan sudah jadi dan tinggal ambil di kantor kelurahan tersebut.

” Alhamdulillah, anak saya sudah masuk Kartu Keluarga (KK) dan mempunyai Akte Kelahiran. Sekarang mau saya sekolahkan anak kami,” ujar Ibu Puji orang tua perempuan kandung MRR yang mengaku sekian tahun tidak bisa mengurus surat-surat administrasi kependudukan anaknya dikarenakan berpindah-pindah tempat tinggal/domisili (14/6/2023).

Diketahui sebelumnya, menerima laporan mengenai salah satu warganya yang belum memiliki surat-surat kependudukan hingga usia 10 tahun dan belum bersekolah, Camat Sukolilo, Budi Hermanto langsung memerintahkan Kelurahan Nginden Jangkungan bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

” Tetap menjadi tanggungjawab kami, terimakasih informasinya pak, akan segera kami tindak lanjuti,” ucap Camat Sukolilo.

Lebih lanjut, menindaklanjuti pelaporan itu, Lurah Novi menyampaikan siap membantu warganya sampai tuntas. ” Kami siap bantu warga kami, agar anak bangsa terselamatkan,” tutur Novi.

Disampaikan, terkait anak yang memang selama ini dicari oleh pihak kelurahan Nginden Jangkungan, terkendala keberadaan orang tuanya yang memang sulit dicari domisilinya.

” Memang KK orang tuanya masuk wilayah Nginden Jangkungan. Hanya dimana orang tuanya berada sampai ganti lurah, mereka tidak ditemukan keberadaannya,” sebut Novi.

Dikatakan lebih jauh, setelah hari itu, anak dan orangtuanya datang ke kantor kelurahan Nginden Jangkungan, semua persyaratan terpenuhi dan per 14 Juni 2023, KK dan Akte lahir sudah terbit.

” Alhamdulilah, sekarang sudah ada dokumen sebagai syarat masuk sekolah,” ucap Novi.

Laporan: Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button