JAKARTA

Loket Tilang di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dipadati Pelanggar Lalu Lintas

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Kamis 22 Juni 2023, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan  dibagian tilang dipadati para pelanggar lalu lintas mengambil SIM dan STNK barang bukti penindakan pelanggaran.

Informasi diterima bidiknasional.com, ada 100 pelanggar setiap harinya yang mengambil dan membayar denda Pelanggaran berupa SIM dan STNK yang dijadikan barang bukti pelanggaran.

Ditemui Wartawan, Jamaludin salah satu pelanggar yang tidak mengenakan Helm di wilayah Permata Hijau mengatakan, saya tidak tau ada operasi lalu lintas hanya pergi ke Kebayoran lama Jakarta Selatan tiba tiba dilampu merah permata hijau ada operasi Lalu Lintas dan kena tindak.

Saya membayar denda 100 ribu di kejaksaan negeri Jakarta Selatan dan SIM nya bisa diambil kembali. Saya kapok tidak menggunakan helm akhirnya kena tilang, ujar Jamaludin warga kemandoran Jakarta Selatan.

Menurut petugas tilang Rismawati, kita banyak melayani pengambilan barang bukti tilang yang langsung membayar denda bukti bayar ditunjukan dan barang bukti penindakan kita berikan 50 pelanggar setiap hari bahkan sampai ratusan diwilayah Jakarta Selatan, ujar Rahmawati.

Laporan: Ayom

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button