JATENGPEKALONGAN

LBH ADHYAKSA Dampingi Warga Audensi Ke Kelurahan Pringrejo Pekalongan, Minta Proyek Perumahan Ditutup

Sejumlah Warga di dampingi LBH ADHYAKSA melakukan audensi dengan pihak kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Pekalongan kota. (Foto: Dikin)

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.comPuluhan warga RT 04/RW 07, Kelurahan Pringrejo, Kecamatan Pekalongan Barat, Pekalongan kota menolak jalan kampungnya dilewati dump truk yang meresahkan. Pasalnya warga merasa geram ulah oknum pengembang yang seenaknya mengabaikan lingkungan sekitar.

Penegasan itu muncul saat proses audiensi di Kantor Kelurahan Pringrejo pada Senin (26/6) sekitar sore pukul 15.30 WIB.

Proses audiensi berlangsung cukup alot. Pertemuan itu diikuti Lurah Pringrejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Warga RT 04/RW 7. Warga RT 04 menolak truk lewat kampungnya. Proyek pembangunan perumahan itu akan melewati tiga RT yaitu 4 hingga 7. Pintu masuk utama berada di RT 04. 

Dhikron (45), ketua RT 04 menyebut jumlah warganya yang terdampak pinggir jalan mencapai 30 KK dari total 70 KK. Warga khawatir jalan yang hanya selebar tiga meter itu akan rusak. Lalu tidak akan diperbaiki lagi. Selain itu, jalan kampung juga untuk lalu lalang anak kecil.

“Kami khawatir jalan rusak, lalu banyak anak lalu lalang, siapa yang mau tanggung jawab,” Geram ketua RT 04, M Dhikron.

Kuasa Hukum Warga dari LBH Adhyaksa, Zainudin dan Didik Pramono menegaskan bahwa warga sepakat menolak. Ia menganggap bahwa pengembang itu plin plan atas keterangan warga yang minta didampingi nya.

Pada tahap awal pembangunan ada kesepakatan antara pengembang dengan warga RT 04 RW 07. Namun belakangan pengembang malah lewat di RW 08.

Saat itu, alasan pengembang Diduga karena biaya lebih murah. Lalu mendadak, pengembang hendak kembali melewati wilayah RW 07.

“Warga RT 04 RW 07 kecewa pengembang menghianati kesepakatan dan beralih ke wilayah lain. Lalu sekarang mau kembali lagi, ada apa?,” tegas Zainudin SH Kuasa Hukum Warga dari LBH Adhyaksa.

Didik Pramono mengatakan, Sepengetahuannya kondisi jalan di RW 08 rusak parah, meski saat ini sudah diaspal lagi oleh pengembang. Namun, jalan saat ini sudah ditutup warga, karena ada rumah yang rusak juga.

Pihaknya juga akan segera bertindak terkait penolakan warga. Pihaknya akan mengecek status proyek pembangunan perumahan itu di dinas perizinan.

“Kami akan mencari tahu dari sisi perizinan, apakah pembangunan perumahan yang ditolak warga itu sudah sesuai atau belum apabila tidak sesuai akan kita laporkan,” ujar Didik Pramono ketua LBH Adhyaksa.

Laporan: Dikin

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button