JATIMSURABAYA

Target Implementasi KRIS, DJSN Kunjungi RS Al Irsyad Surabaya

Kunjungan DJSN di RS Al Irsyad Surabaya (26/7) Foto: Red BN.com

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah telah melaksanakan uji coba Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dengan berbagai persiapan terus menyasar target terlaksananya implementasi uji coba KRIS, salah satunya berkunjung ke RS Al Irsyad Surabaya, Rabu 26 Juli 2023.

Dr. Indra Budi Sumantoro, S.Pd., MM selaku anggota DJSN menyampaikan, gambaran skema pelaksanaannya yaitu kelas 1 dengan maksimal dua tempat tidur per ruangan dan kelas KRIS dengan maksimal empat tempat tidur.

” Berharap program KRIS dapat diimplementasikan bagi rumah sakit plat merah dan Rumah Sakit Swasta nanti di tahun 2025. Konsep ini perlu dipersiapkan secara matang dan komprehensif dengan mempertimbangkan kesiapan layanan di rumah sakit,” ujar Indra.

Dijelaskan, usai melakukan pemeriksaan disetiap sudut ruang pelayanan di RS Al Irsyad bahwa program KRIS akan berjalan apabila kesiapannya sesuai dengan upaya standarisasi mutu dan layanan kesehatan. Sebagai catatan, beberapa hal di RS Al Irsyad sifatnya lebih memerlukan waktu.

” Nanti perlu penyesuaian juga perlu tenggat waktu, kemudian bisa menyesuaikan sesuai dengan kelasnya. Kalau misalkan harus diubah, tentunya akan memerlukan biaya seperti perubahan dari jumlah tempat tidur yang tadinya misalnya 6-8,” kata Indra.

“Adapun saat proses itu, layanan masyarakat tidak boleh terganggu.” imbuhnya.

Di Jawa Timur sendiri, terhitung pada waktu dekat ini sebut Indra, beberapa rumah sakit telah ia datangi. Jawa Timur khususnya RSUD Sidoarjo sudah lebih siap.” Kunjungan ke RS Al Irsyad Surabaya akan menjadi pembanding karena masuk kategori Rumah Sakit swasta tentunya berbeda,” tutur Indra.

Bicara proses transisi lanjut Indra, terbagi menjadi dua segmen yakni kelas 1 dan kelas KRIS penggabungan antara kelas 2 dan kelas 3 sebelumnya. Pada dasarnya menganut prinsip ekuitasnya sendiri adalah diberikan kelas standard pelayanan.

” Sebagai rujukan dari rumah sakit yang ada di luar negeri dan telah mengimplementasikan kelas standarisasi. Beberapa negara dengan sistem asuransi sosial menerapkan financing memberikan manfaat layanan kelas tunggal sebagai contoh diantaranya Jerman, Turki, Australia kemudian Thailand, Filipina dan Singapura,” bebernya.

Ditempat yang sama, dr. Burhahudin Hamid Direktur Rumah Sakit Al Irsyad Surabaya mengatakan, secara institusi RS Al Irsyad dibawah Kemkes yang mempunyai mandatory task (Tugas Wajib: red) siap mewujudkan implementasi Kelas Rawat Inap Standard.

” Untuk mewujudkan KRIS, Saya rasa kita akan berusaha, dimana ada kemauan di situ ada jalan. Apalagi kemauan itu ditopang dengan niat yang tulus untuk membantu orang,” ungkap Burhan.

Laporan: Red

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button