Rutan Kelas IIB Singkil melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pemberian remisi tambahan tamping pemuka di Aula Dharma Wanita (27/7) Foto: Roni S BN.com)
ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com –
Rutan Kelas IIB Singkil melaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pemberian remisi tambahan tamping pemuka di Aula Dharma Wanita. Sidang remisi pemuka ini dilaksanakan untuk menentukan keputusan segala sesuatu yang berkaitan dengan Perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif secara objektif dan transparan (27/7).
Seperti biasa, setiap momen Hari Kemerdekaan RI merupakan juga momentum baik bagi sejumlah narapidana karena pemerintah memberikan remisi (pemotongan masa pidana)Hanya saja hingga hari ini,jumlah narapidana yang medapatkam remisi umum 17 agustus di rutan singkil masih menunggu kelengkapan adminitrasi dan substantif.
Namun untuk tahun ini juga karutan singkil perdana mengusulkan remisi tamping pemuka bagi perwakilan narapidana yang telah membantu kegiatan pembinaan,selanjutnya tahun depan akan diusulkan nya remisi donor darah,remisi Lansia dan ramisi sakit berkepanjangan. Besaran remisi tsb dari mulai 1/3 sd 1/2 dari remisi umum 17 agustus yg diterima narapidana.
Kepala Rutan Kelas IIB Singkil Machda Landasny, SH menjelaskan ada 7 jenis remisi yang diberikan untuk narapidana, beberapa jenis remisi nya adalah donor darah.
Rutan Singkil akan berkoordinasi dengan PMI di Singkil atau Subulusalam dan selanjutnya remisi lansia serta remisi sakit berkepanjangan tahun depan, kami akan usulkan sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Narapidana tetap akan diberikan remisi asalkan berlakukan baik selama di Rutan karena itulah reward dari Pemerintah, harapannya mereka selain mendapatkan Pembebasan Bersyarat berkumpul kembali dengan masayarakat dan keluarga.
Serta menjalani kehidupan tidak melakukan kejahatan kembali, namun bilamana mereka melanggar tata tertib dan mengganggu keamanan di rutan kami berikan punishment,yaitu hukuman disiplin reg f dll. tahun 2023 Rutan Singkil kondusif dengan kapasitas 65 orang dan per hari ini jumlah narapidana dan tahanan di Rutan Singkil sebanyak 175 orang. begitupun petugas Rutan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sudah cukup baik.
Laporan: Roni S
Editor: Budi Santoso