MATARAMNTB

RSUD Provinsi NTB Mulai Terapkan Pendaftaran Online Peserta BPJS Kesehatan

Pendaftaran secara mandiri peserta JKN melalui anjungan yang telah disediakan RSUD Provinsi NTB di gedung Mainhall (Gedung Utama) Rawat Jalan, sehingga masyarakat tidak perlu antri lagi di loket Pendaftaran (Foto: Aini BN.com)

MATARAM, BIDIKNASIONAL.com – Permudah pasien BPJS Kesehatan, RSUD Provinsi NTB terapkan Pendaftaran Online melalui Aplikasi Mobile JKN. Dengan diterapkan pendaftaran online peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini tak perlu datang pagi-pagi ke fasilitas kesehatan (faskes) hanya untuk antre pendaftaran berobat, karena aplikasi tersebut telah menyediakan fitur antrean online untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan cepat.

Dengan fitur ini masyarakat akan mendapatkan berbagai manfaat seperti dapat mengambil nomor antrean BPJS Kesehatan dari rumah, menentukan jadwal ke faskes, mendapatkan kepastian antrean, memilih dokter, mengetahui antrean yang dilayani secara real time dari Handphone mengubah jadwal antrean dari Handphone jika ada halangan mendadak.

Untuk merasakan berbagai manfaat tersebut masyarakat perlu mendaftar antrean faskes secara online atau daring melalui Mobile JKN, dan Hari ini RSUD Provinsi NTB mulai menerapkan pendaftaran online bagi Pasien lama BPJS Kesehatan rawat jalan melalui Aplikasi Mobile JKN, Selasa 01/08/2023.

Untuk menerapkan pendaftaran secara online melalui Aplikasi Mobile JKN ini, RSUD Provinsi NTB telah mempersiapkan Hardware dan soft ware untuk membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui anjungan yang telah disediakan di gedung Mainhall (Gedung Utama) Rawat Jalan, sehingga masyarakat tidak perlu antri lagi di Loket Pendaftaran.

Hal tersebut dikatakan Kepala Instalasi Sistem Informasi dan Pembiayaan Kesehatan (SIJAP) dr. Ng Phi Shi, M.Kes.

“Adapun langkah dan cara untuk mendaftar antrean BPJS Kesehatan via aplikasi Mobile JKN yang telah kita terapkan adalah yang pertama adalah pastikan, peserta sudah mengunduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau Google Play Store”. jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa selain untuk mendaftar antre di faskes tingkat pertama, cara ini juga bisa digunakan untuk rujukan ke rumah sakit (RS), dengan langkah awal membuka aplikasi Mobile JKN, kemudian Log in dengan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan dan password yang sudah dimiliki, lalu klik ‘Pendaftaran Pelayanan, dan dilanjutkan untuk memilih ‘Faskes Rujukan Tingkat Lanjut, kemudian memilih peserta yang akan didaftarkan.

Setelah itu sambungnya, peserta diharuskan memilih nomor rujukan yang akan secara otomatis tertera jika sebelumnya sudah menerima rujukan, kemudian memilih waktu kunjungan, memilih dokter yang dituju, dan terakhir memilih Daftar Pelayanan’.

Jika sudah menyelesaikan pendaftaran nomor antrean peserta BPJS Kesehatan akan muncul dan terekam di aplikasi sehingga peserta hanya tinggal menunjukkan nomor antrean di aplikasi saat berobat

dr. Ng Phi, M.Kes menjelaskan beberapa langkah untuk mendaftar antrean di RSUD Provinsi NTB sebagai berikut; Pasien yang sudah memakai mobile JKN tinggal melihat di Handphone (HP), Apabila sudah ada tujuan poliklinik dan waktunya maka tinggal datang ke Rumah Sakit tanpa perlu antri diloket cukup melakukan klik ambil antrean.

Setelah itu pasien diharuskan melakukan cek in dengan scan QR di lokasi rumah sakit, memasukkan kode booking di anjungan mesin pendaftaran online yang sudah disediakan, klik Daftar Rawat Jalan, selanjutnya akan muncul tampil cetakan berhasil rawat jalan untuk ke poli. Setelah selesai di daftarkan maka layar tv di poli tujuan akan tampak nama pasien dan kemudian pasien akan dilayani di Poli tanpa ribet antri di loket pendaftaran.

“Berkat ikhtiar sosialisasi pendaftaran online melalui Aplikasi Mobile JKN yang dilakukan oleh Petugas Instalasi SIJAP dibantu oleh Petugas PIPP dan Security, pelaksanaan penerapan pendaftaran online rawat jalan via Mobile JKN di hari pertama ini berjalan lancar, dan tentunya masih banyak yang mesti dilengkapi khususnya menuju elektronik rekam medis (e-rekam medis) di RSUD Provinsi NTB, tutur dr Phi Shi.

Bahkan salah seorang pasien poli bedah menyatakan terbantu dengan penerapan sistem ini.

“RSUD Provinsi NTB, Alhamdulillah sekarang sudah dipermudah dengan adanya mobile JKN, saya yang pertama kali memakainya, Masyaallah sangat cepat prosesnya,status saya (rekam medis red) sudah ada di poli bedah”, sebutnya.

Laporan: Aini

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button