Korban Tagihan PDAM ‘Mencekik Leher’ Minta Bantuan LBH ADHYAKSA
Hendro figola korban tagihan mencekik PDAM Kota Pekalongan di dampingi LBH ADHYAKSA Didik Pramono dan Zaenudin, SH. (Foto: Dikin BN.com)
KOTA PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Hendro Figola (35) pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kota Pekalongan yang terjerat tagihan tidak wajar, akhirnya memilih menyerahkan kasus tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa. Pasalnya selain tidak ada solusi juga terancam dipolisikan.
“Oleh pemilik kontrakan yang lama saya diancam akan dilaporkan ke polisi lantaran belum menyelesaikan tagihan air ledeng, padahal upaya saya di kantor PDAM buntu,” ungkap Hendro di warungnya, Rabu (2/8/2023).
Ia mengeluh dalam keadaan serba salah, ingin meyelesaikan kewajiban tunggakan air minum dengan cara dicicil ditolak oleh petugasnya karena diharuskan lunas saat itu juga, mau mengumpulkan uang tapi butuh waktu cukup lama lantaran usaha warung makan di tempat yang baru sedang mengalami penurunan omset.
Kemudian bila tak kunjung dilunasi tagihan airnya, maka pemilik kontrakan warung makan yang lama akan melaporkan ke polisi dengan tuduhan tidak membayar tagihan air sehingga yang bersangkutan mengalami kerugian, apalagi kontrakan tersebut akan disewakan lagi.
“Saya betul-betul pusing mas harus bagaimana, akhirnya saya ngadu ke LBH minta tolong agar bisa dibantu,” ujarmya.
Hendro pun menjelaskan tagihan air minum sebelumnya masih normal dan kalaupun naik juga masih wajar, yang awalnya di bawah Rp 100 ribu terus bertahap naik menjadi sekitar Rp 200 ribuan sesuai kubikasi.
Namun mendadak tagihan melonjak menjadi Rp 900 ribuan dan sudah dua kali pula dicek petugasnya tidak ada kebocoran air bahkan tagihan juga sempat kembali normal.
“Bulan – bulan berikutnya tagihan kembali bengkak dan berakibat kerap terlambat bayar sehingga menumpuk. Sekarang kalau mau melunasi harus bayar Rp 9 juta lebih,” jelas Hendro.
Sementara itu Ketua LBH Adhyaksa Didik Pramono yang menjadi kuasa hukum dari korban membenarkan telah menerima aduan dari korban atas nama Hendro Figola, pengusaha warung makan.
“Saudara Hendro ini mengadu dan meminta tolong agar kasusnya bisa diselesaikan. Kami bersama tim sedang mempelajari untuk mengambil langkah termasuk mengumpulkan bukti atau korban lain,” katanya.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso