JATIMJOMBANG

BPKAD Jombang Gelar Sosialisasi Pengamanan Barang Milik Daerah, Tindaklanjuti MCP-KPK

Muhammad Nashrulloh Kepala BPKAD Jombang (kiri) bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo (tengah) saat mengisi acara (Foto: ist)

JOMBANG, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengelar Sosialisasi Pengamanan BMD sebagai upaya pencegahan korupsi.

Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, SH.,M.Si dan narasumber oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang yang juga pejabat penatausahaan BMD Muhammad Nashrulloh, S.E.,M.S.i Bertempat di ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang yang dilaksanakan dua hari yang lalu ,Rabu (02/08/2023) pagi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan program monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terhadap pengamanan barang milik daerah yang didalamnya disebutkan 8 area intervensi pencegahan tindak pidana korupsi.

“Diantaranya, penganggaran perencanaan, pengadaan barang dan jasa, perijinan, optimalisasi pajak dan distribusi, pengelolaan dana desa, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah,” ujarnya.

“Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang meminta kepala OPD selaku pengguna barang untuk betul-betul meminimalisir kejadian hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Hal tersebut, senada dengan Kepala BPKD Kabupaten Jombang Muhammad Nasrullah menyampaikan, sosialisasi Pengamanan BMD ini diselenggarakan sebagai perwujudan amanat dari monitoring dan evaluasi Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022 lalu.

“MCP-KPK tersebut menyatakan bahwa pentingnya pengamanan BMD sesuai peraturan untuk menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan BMD. Sehingga, tujuan dari sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pengguna barang terkait hak dan kewajiban dalam penggunaan BMD,” tutur Kepala BPKAD.

Selain itu, sosialisasi ini menjadi ajang dialog interaktif antara pimpinan perangkat dengan Sekretaris Daerah terkait kondisi pengamanan BMD dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Acara ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan yang memadai agar pencegahan korupsi dapat dilakukan mengingat penyalahgunaan fasilitas kantor masih cukup sering ditemui di sekitar kita,” pungkasnya.

Perlu diketahui, di akhir acara juga dilakukan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas untuk menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Jombang dalam upaya menjaga aset daerah agar tetap digunakan sebagaimana mestinya.

Laporan: Dev

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button