Liwaul Habibah (18 tahun), warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan bersama Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Anindita Harcahyaningdyah (Foto: ist)
BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Satlantas Polres Bangkalan mulai hari ini, Senin 07 Agustus 2023, berlakukan ujian praktik SIM dengan pola huruf ‘S’ yang semula angka 8 di lapangan ujian praktek SIM Mapolres Bangkalan.
Pemberlakuan ujian praktik SIM C terbaru ini diklaim jauh lebih mudah bagi para pemohon SIM, karena dari model sebelumnya yang ada lintasan zig-zag atau slalom dan angka 8.
Kini, ujian praktik SIM C terbaru hanya berupa trek lurus dan beberapa tikungan atau belokan menyerupai huruf ‘S’.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Anindita Harcahyaningdyah menjelaskan, kali ini memang uji coba pemberlakuan ujian praktik SIM C terbaru dilakukan secara serentak se-Indonesia.
Karena pemberlakukan ujian praktik SIM C yang terbaru ini, kata AKP Anindita Harcahyaningdyah, merupakan perintah dari Kapolri setelah menindaklanjuti adanya keluhan dari masyarakat terkait dengan kesulitan melaksanakan ujian praktik SIM C yang model lama yaitu angka 8.
“Praktik ketrampilan berkendara memang harus banyak dilatih. Maka, Satlantas memberikan coaching clinic dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mencoba ujian praktik SIM C, terlebih dahulu, sebelum benar-benar mulai ujian,” terangnya.
“Adanya perubahan materi uji praktik SIM C dari yang tadinya ada trek zig-zag dan angka 8 menjadi hanya trek lurus dan huruf S, akan semakin memudahkan masyarakat,” sambung Kasatlantas Polres Bangkalan itu.
Seperti yang dirasakan Liwaul Habibah (18 tahun), warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, tak mampu menahan perasaan bahagia, setelah dinyatakan lulus pada ujian praktik huruf ‘S’.
“Ujian praktek permohonan SIM C, semakin mudah, dan bersyukur berhasil lulus,” tutupnya.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso