Tongkang Angkut Batu Klaser Andesit Terkatung-Katung di Sungai Kayan
Kapal Tongkang mengangkut batu Klaser jenis Andesit dengan No SPB IDPTL.O623.0000009 terkatung-katung di sungai kayan Desa Tanjung Buyu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara (Foto: Tim BN.com)
KALTARA, BIDIKNASIONAL.com – Sebuah Kapal Tongkang yang Mengangkut batu Klaser jenis Andesit dengan No SPB IDPTL.O623.0000009 Sudah sebulan lebih terkatung-katung di sungai kayan Desa Tanjung Buyu, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Awal Mula Kapal Bernama Anugrah Mulia 2302 yang Berlayar dari Palu pada tanggal 1 Juni 2023 menuju Kabupaten Bulungan dengan muatan 2500 Ton metrik batu klaser Jenis andesit yang akan disuplay ke Perusahaan PT Berantas atau PT Kayan Lestari.
Menurut M Zaen selaku Penasehat Hukum (PH) Syahbandar, tidak bongkarnya kapal tongkang tersebut telah Themoriet sehingga kedua belah pihak Time Charter Kapal dan Pemilik kapal telah menempuh jalur hukum. ” Perkara ini telah masuk ke persidangan dan tanggal 16 Agustus 2023 Kami akan mengikuti sidang perdana di Jakarta sebagai saksi,” kata Zaen di ruang kerjanya.
Terkait pergeseran kapal tongkang yang memasuki areal daerah tanah kuning Zaen memastikan tidak akan bisa melakukan bongkar muat.” Tidak mungkin mereka berani melakukan bongkar muat di areal itu karena semua ijin bongkar muat ke kami,” katanya,
“Adapun ijin kapal tongkang tersebut hanya ijin gerak atau ijin bergeser saja,” paparnya.
Ditanya soal tempat Pelabuhan atau Terminal Khusus (Tersus) tujuan Bongkar kapal tongkang tersebut M Zaen hanya mengatakan, tujuan Pelabuhan Bulungan sesuai dengan surat Persetujuan Belayar dari Syahbandar Teluk Palu. “Jika ada kapal bongkar muat diluar pelabuhan (Tersus ) resmi, saya dapat pastikan itu pelanggaran dan itu ranahnya penegak hukum,” Tutup M. Zaen.
Laporan: Tim BN
Editor: Budi Santoso