ACEHSUBULUSSALAM

Ruangan KTV Pendopo Walikota Subulussalam Bukan Ruangan Bermakna Negatif

Renol Riandy, ST., M.Si, Kabag Administrasi Pembangunan Kota Subulussalam. (Dok.Foto: Agus Darminto/BN.com)

SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Ruangan KTV Pendopo Walikota Subulussalam bukan ruangan yang bermakna negatif.

Hal ini ditegaskan Renol Riandy, ST., M.Si, Kabag Administrasi Pembangunan Kota Subulussalam terkait dengan adanya sorotan pembangunan KTV atau tempat ruangan karaoke di Pendopo Walikota Subulussalam.

Ia mengatakan, terkait dengan kegiatan Pembuatan Ruang KTV Pendopo Kota Subulussalam, kegiatan tersebut dianggarkan melalui APBK TA 2020.

“Adapun lingkup pekerjaan tersebut adalah pekerjaan-pekerjaan rehab ringan seperti pengecatan, memperbaiki atap yang bocor, plafond yang rusak serta memperbaiki panel-panel dinding akustik dan lain-lain,” ujarnya, Senin (21/8/2023).

“Pada dasarnya, ruangan ktv ini memang sudah ada sejak awal. Nomenklatur pembuatan adalah hanya sebatas nomenklatur. Bukan bermakna membuat dari yang tidak ada menjadi ada. Jadi, ruangan tersebut memang sudah ada sebelumnya, namun kondisinya pada saat tahun 2019 sudah rusak dan tidak fungsional,” sebut Renol

Sehingga, kata Kabag Administrasi Pembangunan Kota Subulussalam tersebut, pada tahun 2020, dianggarkan biaya untuk dilakukan rehabilitasi. Ruangan KTV tersebut adalah salah satu bagian dari bagian-bagian ruangan yang ada dan tersedia di Pendopo.

“Perbaikan terhadap ruangan-ruangan yang ada dilakukan secara menyeluruh dikarenakan kondisi ruangan-ruangan tersebut dalam keadaan rusak dan tidak layak untuk digunakan. Perlu disampaikan bahwa Ruang Karaoke TV atau ruangan entertainment ini adalah ruangan yang terdapat pada ruang-ruang karaoke pada umumnya. Bukan ruangan KTV yang bermakna negatif sebagaimana yang diberitakan. Itu tidak benar,” pungkasnya.

Laporan: Agus Darminto

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button