Wakil Ketua II DPRD Mura: Perketat Pengawasan Keuangan Desa
Rahmanto Muhidin. (Foto: Efendi BN.com)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin berharap, para kepala desa dalam mengelola keuangan desa yang meliputi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) bisa berhati-hati harus maksimal karena itu bisa membuat sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin, kata Rahmanto Muhidin, Senin (28/8/2023).
Waket II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin angkat bicara dan mengingatkan kepada seluruh kepala desa, baik yang saat ini masih menjabat maupun yang baru terpilih, pada pelaksanaan pilkades serentak agar benar-benar mengelola anggaran desa semaksimal mungkin.
Sementara ini kata Rahmanto, “Kami harapkan para kades benar-banar mengelola anggaran desa secara baik dan tidak berurusan dengan hukum,” tandasnya,
Legislator PKB ini menegaskan, adanya program stimulus dari pemerintah pusat hingga daerah bagi setiap desa, sebagai wujud memperlancar roda pembangunan ekonomi di desa. Sehingga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pinggiran. Terlebih di pelosok yang berada di desa. Oleh karena itu, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.
“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pintanya.
Diharapkannya, kepala desa memiliki kebijakan penuh atas alokasi keuangan desa yang diberikan oleh pemerintah. Tentu semua memiliki tujuan bagi kepentingan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi setiap kepala desa.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso