PINRANGSULSEL

DPRD Pinrang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penandatangan Nota Kesepakatan PPAS 2024

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 (Foto: ist)

PINRANG, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama Wakil bupati Pinrang Drs H.Alimin Msi menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupapaten Pinrang. Rapat paripurna di gelar dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran sementara (PPAS) tahun anggaran 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin yang memimpin rapat paripurna ini mengungkapkan rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang kepada DPRD Kabupaten Pinrang dan telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten pinrang.

Oleh karena itu lanjutnya, tahap lanjutan dari pembahasan ini di tindak lanjuti dengan rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam pandangan umumnya mengungkapkan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah memberikan segenap upaya sehingga penandataganan Nota kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2024 dalam rangka paripurna ini dapat terwujud.

Dengan disepakati KUA PPAS tahun anggaran 2024 ini lanjutnya kemudian akan di tindaklanjuti dengan penyusunan RKA bagi setiap OPD dan kemudian di bahas bersama pihak DPRD.

Bupati Irwan juga menekankan agar Kepala OPD dapat memperhatikan dan mengikuti setiap pembahasan sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh pihak DPRD.

Pada kesempatan ini, Bupati Irwan Hamid memberikan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten pinrang yang akan memasuki masa purna bakti pada 1 september 2023.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur forum koordinasi pimpinan Daerah Sekretaris Daerah kabupaten pinrang Ir Budaya. MM pimpinan dan anggota DPRD kabupaten pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, Camat dan undangan.

Laporan: * sabir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button