JATIMNGANJUK

Dugaan Korupsi Dana BOS 2021-2022 SMPN se-Nganjuk Patut Dibongkar

● LSM Sapujagad: Oknum Kepala Sekolah Diduga Main Mata

NGANJUK, BIDIKNASIONAL.com – Dana BOS di SMPN se Kabupaten Nganjuk diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh oknum Pengurus MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) dan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Nganjuk. Para oknum itu diduga  dengan sengaja memotong / memangkas  anggaran dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tahun anggaran 2021-2022 yang penggunaanya tidak sesuai peruntukannya, tidak didasari oleh Peraturan Perundang- Undangan dan tidak bisa dilaporkan secara adminitrasi keuangan negara. 

Berdasarkan informasi dari  sebuah sumber yang disampaikan ke BidikNasional.com (BN.com), ada dugaan bahwa oknum Kepala Sekolah SMP Negeri di Kabupaten Nganjuk  telah menyalah gunakan wewenang dan jabatan terkait dengan penggunaan Dana BOS, diduga tidak sesuai dengan juklak/ juknis yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  

Selain itu dalam penyusunan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah’) di SMPN Kabupaten Nganjuk diduga oknum Kepala Sekolah  beserta PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan oknum Bendahara dengan sengaja me Mark- Up  atau menggelembungkan setiap anggaran pengadaan barang di sekolah maupun kegiatan sekolah  serta honor GTT (Guru Tidak Tetap).

Terkait hal yang lain, oknum Kepala Sekolah SMP Negeri di Nganjuk diduga tidak transparan terkait pengelolahan anggaran keuangan sekolah, baik Dana BOS  atau dana bersumber dari anggaran lain. Bahkan oknum kepala  sekolah tidak pernah melibatkan Komite Sekolah. Anggaran Dana BOS hanya dikelola oleh oknum Kepala Sekolah dan Bendahara.

Bahkan ada dugaan jika oknul Kepala SMP Negeri di Nganjuk beserta oknum Bendahara diduga telah memanipulasi  LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban)  terkait pengelolaan dan penggunaan Dana BOS di SMP Negeri di  Kabupaten Nganjuk tahun 2021-2022.

Selanjutnya Tim Investigasi dari BN mendapat kan informasi secara detail, bahwa  pada proses PPDB  SMPN Kabupaten Nganjuk tahun pelajaran 2023-2024 diduga banyak  penyimpangan terkait dengan banyaknya siswa yang yang masuk melalui”Jalur belakang / khusus ” baik melalui oknum kepala sekolah SMPN maupun melalui oknum Dinas Pendidikan.

Sementara BN mendatangi SMPN 3 Kabupaten Nganjuk, Teguh  Sudjatmiko S. Pd,M .Pd, sebagai Ketua MKKS Kabupaten Nganjuk untuk konfirmasi kebenaran terkait informasi yang diberikan nara sumber ke BN.com. Sudjatmiko menyampaikan nya ” Ah,  itu tidak benar, sudahlah gak usah dibahas itu, saya kebetulan juga ada tamu dari orang partai,” ujarnya kepada BN.com.

Sementara itu BN.com juga konfirmasi kepada Hadi Sukamto  Sekretaris Dinas Pendidikan Nganjuk melalui ponselnya, namun sampai berita ini ditayangkan belum dibalas. 

Menurut Rachman Alim dari LSM Sapujagad, Kepala Sekolah (Kepsek) dan Dinas Pendidikan diduga paling banyak menyunat Dana BOS. Tudingan disertai  dua modus korupsi yang dilakukan kedua lembaga itu.  Modus pertama, memotong dana ke sekolah yang melalui dinas dengan dalih akan diganti dana BOS. 

” Misalnya Dinas Pendidikan memotong dana Kesra untuk sekolah,terus bilang nanti  akan diganti  pakai dana BOS ” jelasnya kepada BN. com.

Pada modus kedua, Kepsek memberikan setoran kepada Dinas Pendidikan. Setoran itu bisa diberikan saat ada inspeksi ke sekolah atau diantar langsung ke dinas.  Setoran diperlukan untuk mempermudah sekolah mendapat proyek,” Setoran nya 20-30% dari total nilai proyek. Jika nanti tidak ada yang mau menyetor, proposal pada perbaikan sekolah nya, tidak bakal di gubris oleh dinas.

Pada akhirnya dugaannya, kepsek mengakali dengan mengambil  uang sogok’an  dengan memotong dana BOS. Lalu menyebutnya dana pengembangan sekolah. Kenapa dinas memakai metode seperti itu dengan minta imbalan secara slintutan, Karena Dinas Pendidikan tidak bisa menyunat langsung dana BOS, Sebab pada penyaluran nya langsung ke sekolah. Jadi baik Kepsek maupun Dinas Pendidikan sudah  main mata dan tidak kurang akal,” ujar nya.

Untuk mengungkap dugaan ini, ikuti berita BN.com pada edisi berikutnya.

Laporan: Tok

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button