Adventus Edison Souhuwat (Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Karimunjawa), dr. Lidy Hartono (Marketing Manager RS Premier Surabaya) dan Bpk. Ramadi Mulyo (Manager SDM RS Premier Surabaya) menyerahkan Kartu BPJamsostek secara simbolis kepada 3 pekerja rentan didampingi Faridah Hanum (Kabid Kepesertaan Program Khusus) dan Sonny Agus Dwiarso (Kabid Pelayanan)/ Foto: ist
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – RS Premier Surabaya dukung Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan. Dukungan tersebut diwujudkan dengan memberikan bantuan kepesertaan bagi 300 pekerja rentan yang ada di kelurahan Nginden Jangkungan, Kecamatan Sukolilo yang memang terdekat dengan lokasi rumah sakit.
Ramadi Mulyo, Manager SDM RS Premier Surabaya, mengatakan, pemberian bantuan kepada 300 pekerja rentan selama 6 bulan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan bentuk kepedulian RS Premier Surabaya terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan di masyarakat sekitar rumah sakit.
” Semoga partisipasi ini semakin mempererat jalinan kerjasama sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dalam memberikan pelayanan prima pada peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Ramadi.
Lurah Nginden Jangkungan, Novy Astiwie, SH, secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa dan Manajemen RS Premier Surabaya karena bersinergi memberikan perlindungan program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan kepada 300 pekerja rentan dan pelaku usaha UMKM di Kelurahan Nginden Jangkungan.
” Kelurahan selalu menyambut baik kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk RS dan LPMK untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat,” sebutnya.
” Adapun yang kelompok usaha yang dilindungi terdiri dari pedagang, PKL, laundry mandiri, modin, sopir, tukang becak, warung kopi, tukang, ART, pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK), pedagang pasar dan pelaku usaha UMKM di kelurahan Nginden Jangkungan,” imbuh Novy.
Adventus Edison Souhuwat yang akrab dipanggil Sonny, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa mengatakan jaminan sosial yang diberikan oleh mitra PLKK kerjasama BPJS Ketenagakerjaan bertujuan meningkatkan solidaritas nasional untuk membantu pembayaran iuran awal kepesertaan program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan para pekerja rentan melalui sistem donasi. Bantuan ini sebagai pemicu para pekerja rentan tersebut untuk menjadi peserta mandiri ke depannya.
Untuk itu, Rabu (4/10/2023), dilakukan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sekaligus penyeraan simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) kepada 3 pekerja rentan yang dilindungi. Pekerja yang menerima KPJ diantaranya Sadeli nomor KPJ 22087195933, Ismanto nomor KPJ 23113828786 dan Abdul Mujib nomor KPJ 22159200470 kerjaannya bervariasi yaitu sebagai penjual tempe, penjual LPG dan warung kopi.
Sonny menegaskan bahwa, perlindungan bagi pekerja rentan ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Adalah tugas kita bersama mensukseskan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Rentan Miskin Ekstrem. Karena itu dukungan penuh Pemerintah Kota Surabaya khususnya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya, Dinas Sosial dan partisipasi dari seluruh perusahaan peserta di Kota Surabaya dalam forum CSR sangat diperlukan.
“Jalinan sinergitas Pemerintah Kota Surabaya, perusahaan peserta dan PLKK kerjasama BPJS Ketenagakerjaan sangat berperan dalam meningkatkan coverage perlindungan para pekerja rentan pada program BPJS Ketenagakerjaan. Semakin banyak pekerja rentan di Kota Surabaya yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan semakin dekat negara Indonesia tercinta menuju kesejahteraan,” pungkas Sonny.
Laporan: Humas/Red
Editor: Budi Santoso