JATIMSURABAYA

Korban Laka Kerja di Pabrik Percetakan Barang Pecah Belah Minta Keadilan

Sumbri, Korban kecelakaan kerja (Foto: Abd Rosi BN.com)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Sumbri (43 tahun) warga asal Madura, Jawa Timur, hanya bisa pasrah dengan salahsatu anggota badannya yang tidak utuh dampak keganasan mesin injeck di Pabrik pencetak barang pecah belah plastik, Jalan Kedinding Tengah ll Surabaya.

Berawal kecelakaan kerja hingga tangan sebelah kanannya terputus yang dialami Bapak tiga anak indekost di Jalan Tambakwedi Baru Surabaya, terjadi pada tahun 2015 silam. Dimana dirinya mengecek wakul tanggok yang gagal cetak didalam mesin pencetak (mesin injeck).

“Pada saat itu, wakul tanggok yang dicetak oleh mesin injeck jadinya tidak bagus. Kemudian Bos saya marah, dan saya kaget sehingga tangan saya terjepit mesin injeck,” tutur Sumbri, kepada wartawan ini, Sabtu (07/9/2023).

Terjepitnya tangan saya oleh mesin injeck tidak langsung putus seketika. Tapi, masih terlihat kiwir-kiwir antara tulang dan daging seperti kelihatan terputus.

“Selanjutnya, saya dibonceng mengendarai sepeda motor menuju ke Rumah Sakit dr Soetomo Surabaya. Dan tangan saya akhirnya di amputasi,” lanjutnya.

Terkait biaya pengobatan di Rumah Sakit, semua ditanggung oleh Bos hingga setiap minggu-nya dikasih uang 400 ribu rupiah sampai tangan ini benar-benar sembuh.

“Kalau masalah santunan terkait tangan saya yang putus, tidak dikasih apa-apa oleh Bos. Hanya setiap minggu-nya biarpun saya tidak bisa bekerja dikasih uang 400 ribu rupiah oleh Bos sampai kurang lebihnya ada 2 (dua) tahunan,” ucap Sumbri.

Hari Jum’at tanggal 15 September 2023 lalu, Sumbri, kembali mengalami kecelakaan kerja dengan tangan dibagian sebelah kirinya terjepit Troli Besi sehingga harus mendapat jahitan dan dipasang Pen oleh pihak Rumah Sakit Soewandi Surabaya.

“Iya, tangan saya terjepit Troli Besi saat bekerja. Dan Bos saya hanya bisa membiayai rumah sakit saja beserta uang kontrol pertama ke Rumah Sakit,” tandasnya.

Terkait masalah biaya makan sehari-hari, juga bingung. Karena hingga saat ini tangan masih sakit dan tidak bisa apa-apa. Bos tidak mau tau tentang keadaan saya.

“Saya sudah minta uang untuk biaya hidup sehari-hari, namun disuruh hutang, nanti dipotong gaji setelah saya sudah bisa bekerja,” celetuk Sumbri dengan nada kecewa.

Sementara itu, Pemilik Pabrik percetakan barang pecah belah plastik menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menjamin untuk biaya pengobatan ke Rumah Sakit.

“Kalau terkait kecelakaan kerja, saya sudah menjamin untuk biaya pengobatannya di rumah sakit, bahkan saya sudah memberikan biaya kontrol sebanyak dua kali. Namun, untuk biaya makan sehari-hari Sumbri saya kasih pinjaman,” jelas pemilik Pabrik.

“Saya pinjami, asalkan nanti kalau Sumbri bisa bekerja lagi, dipotong gaji. Entah itu, 25 ribu atau 50 ribu,” sambungnya, ketika di klarifikasi wartawan ini.

Disinggung terkait tidak adanya BPJS Ketenagakerjaan terhadap beberapa karyawannya, pemilik Pabrik percetakan barang pecah belah plastik menyanggah.

“Anda jangan ngurusi pekerjaan saya,” tegasnya.

Pewarta: Abd.Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button