Tanpa Papan Nama, Proyek Pengaspalan Perum Bumi Wira Baru 1 Diduga Salahi Aturan
Proyek pengaspalan jalan Perum Bumi Wira Baru I tanpa papan nama proyek. (Foto: Dikin BN.com)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Sesuai amanah undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomer 14 tahun 2008 serta Perpres nomer 54 tahun 2010 dan nomer 70 tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara,wajib memasang papan informasi proyek.
Dalam papan proyek tersebut memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomer kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.Hal tersebut tidak dipatuhi oleh Pelaksana proyek pengaspalan jalan di perumahan Bumi Wira Baru 1 RT 02/RW 08 Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan. Karena di proyek tersebut tidak ditemukan adanya papan nama proyek.
“Saya tidak tahu mas terkait papan informasi tersebut, pengerjaannya hanya hitungan hari sudah selesai dari awal pekerjaan sampai selesai tidak ada papan proyek nya,” ujar R (34) salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (11/10/2023).
R menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut dikerjakan terkesan tergesa-gesa karena terlihat beberapa hitungan hari sudah selesai tanpa ada papan proyek dan bisa dilihat sendiri hasilnya.
Sementara itu, pihak Dinperkim LH Kabupaten Pekalongan saat dikonfirmasi dikantor melalui stafnya mengatakan,Kabid yang membidangi dan Kepala Dinas lagi tidak dikantor karena ada kegiatan diluar.
“Kepala dinasnya dan Kabidnya tidak ada mas lagi ada kegiatan diluar,” ujar salah satu staf kantor Dinperkim LH.
Laporan: Dikin
Editor: Budi Santoso